Dua Pria Asal Wagir Malang, Gilir Siswi SMP
TerasJatim.com, Malang – Nahas menimpa DA (16), siswi sebuah SMP warga Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Dia harus kehilangan mahkota kesuciannya setelah direnggut oleh dua orang pria yang sudah beristri, yakni Eko Supriadi (26), warga Desa Petungsewu dan Aji Supriadi (29) warga Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Peristiwa berawal di saat DA sedang mengalami masalah dengan keluarganya. DA kemudian bermain ke rumah Eko dan diajak berjalan-jalan di kawasan Stadion Kanjuruan Kepanjen.
Atas bujukan Eko, DA kemudian bersedia untuk diajak menginap di rumahnya. Saat berada di rumah Eko inilah, petaka terjadi. Dengan dirayu akan diberikan uang Rp100 ribu, DA diajak berhubungan badan layaknya suami istri oleh Eko hingga dua kali.
Ironisnya, teman Eko yakni Aji Supriadi, juga ikut-ikutan ingin merasakan tubuh ranum siswi SMP tersebut, meski hanya melakukan aksinya sekali saja. Lantaran tak kuasa menolak, DA akhirnya hanya pasrah menjadi korban nafsu pria tersebut.
DA akhirnya pulang ke rumahnya dan menceritakan perlakuan kedua pelaku kepada orangtuanya. Tak terima putrinya menjadi korban kebiadaban kedua pria tersebut, maka orang tua DA melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
Atas laporan tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing,
Menurut Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Suyitno, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
“Kedua pelaku sedang disidik dan dijerat pasal 81-82 juncto 76d-76e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.