Dua Pelaku Jambret Tertangkap, Seorang Diantaranya Didor Polisi

Dua Pelaku Jambret Tertangkap, Seorang Diantaranya Didor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Crime Hunter Reskrim Polsek Tandes, menangkap dua pelaku jambret di Jalan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Surabaya, Rabu (15/02).

Kapolsek Tandes Kompol Herman Hosnol mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yaitu MF (19) dan FD (17), keduanya merupakan warga Jalan Tambak Mayor Madya Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Selain membekuk kedua bandit jalanan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah Smartphone merek Samsung J7 dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria warna putih, nopol L6080YO, yang digunakan keduanya dalam menjalankan aksinya.

“Korban yaitu Harris Kristanto (26), warga Jalan Darmo Park 2 Blok 6 Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya, yang saat itu sedang berada di pinggir jalan dengan menggunakan ponselnya,” ujar Hosnol.

Saat mendapati korbannya sedang asyik menggunakan ponselnya di depan sebuah toko, kedua pelaku dengan mengendarai motornya mendekati korban dengan berpura-pura membeli sesuatu.

Ketika korban lengah, salah satu pelaku menghampiri korban dan langsung merampas ponselnya, kemudian pelaku langsung kabur dengan motornya.

Korban spontan mengejar tersangka sambil berteriak ‘jambret’. Mendengar teriakan korban, sejumlah petugas yang sedang berpatroli di kawasan tersebut langsung mengejarnya.

Sialnya, karena gugup dikejar petugas dan warga, pelaku terjatuh dari motornya dan akhirnya tertangkap. Lantaran berusaha kabur saat diamankan, salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kirinya oleh petugas.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Tandes untuk menjalani pemeriksaan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP. (Kta/Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim