Dua Oknum Guru Ngaji Yang Cabuli Sejumlah Muridnya, Direkonstruksi

Dua Oknum Guru Ngaji Yang Cabuli Sejumlah Muridnya, Direkonstruksi

TerasJatim.com, Surabaya – Dua pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di sebuah yayasan di kawasan Medokan Semampir Surabaya menjalani rekonstruksi, Jumat (09/09).

Hal ini dilakukan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, terhadap kasus pencabulan terhadap tujuh santri yang mengaji di tempat itu.

Dalam gelar rekonstruksi yang dilakukan, dua orang tersangka, yakni AS (36) guru ngaji yang juga mantan anggota Satpol PP, dan ST (35), seorang guru ngaji tersebut, melakukan 48 adegan.

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, yakni di kantor Yayasan Nuurussobah Jalan Medokan Semampir Indah Surabaya, dan musholla samping kantor itu sendiri.

Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun mengatakan, hingga gelar rekonstruksi usai dilakukan pihaknya belum menemukan fakta baru. Menurutnya, semua yang diperagakan oleh kedua tersangka sama persis sebagaimana yang tertera di dalam BAP.

“Sepuluh adegan yang dilakukan AS kepada AF. Kedua, 11 adegan dengan korban yang sama namun dilakukan oleh ST. Ketiga, 8 adegan yang dilakukan AS kepada NEP. Keempat, 10 adegan dengan korban yang sama namun dilakukan oleh ST. Kelima, 9 adegan yang dilakukan AS kepada SUS,” jelas Harun.

Sebelumnya, dua pelaku yang sama-sama guru ngaji di sebuah yayasan di Jalan Medokan Semampir Indah Surabaya, ditangkap polisi lantaran diduga tega mencabuli tujuh orang muridnya sendiri. Semua korban, rata-rata tergolong masih di bawah umur. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim