Dua Kali Mencuri, Remaja 15 Tahun asal Jambon Ponorogo Ditahan Polisi

Dua Kali Mencuri, Remaja 15 Tahun asal Jambon Ponorogo Ditahan Polisi

TerasJatim.com, Ponorogo – Meski masih berusia 15 tahun, AN rupanya tak kapok berurusan dengan aparat kepolisian. Remaja bau kencur ini kembali mengulangi perbuatannya dengan melakukan aksi pencurian. Padahal sebelumnya dia juga sempat diamankan polisi atas kasus pencurian sepeda motor.

Kapolsek Jambon Kompol Budi Nurtjahjo menuturkan, AN ditangkap setelah ketahuan mencuri uang dan perhiasan berupa 5 buah cincin seberat 11 gram, kalung seberat 10 gram, dan liontin 3 gram milik Nyami (67), pada Selasa (07/02) kemarin.

Karena masih berusia di bawah 18 tahun, AN sebenarnya bisa tidak dilakukan penahanan. Namun ternyata, tindak kejahatan pencurian yang dilakukan AN kali ini adalah yang kedua kalinya, setelah kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan sebelumnya.

“Unit Reskrim Polsek Jambon mendapat info dari Kades Jonggol bahwa AN sudah dilaporkan ke Polsek Badegan dalam perkara curanmor dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo untuk diversi (penyelesaian di luar sidang). AN kemudian diserahkan ke Panti Sosial,” jelas Kompol Budi, seperti dilansir Sindo, Kamis (09/02).

Namun, ternyata AN justru melarikan diri dari panti sosial dan pulang ke rumahnya. Tidak lama berada di rumah, AN justru melakukan pencurian untuk yang kedua kalinya. “

Karena yang pertama sudah dilakukan diversi, maka diversi tidak bisa dilakukan untuk pengulangan kasus tidak pidana. Karena itu, sekarang AN ditahan di Mapolsek Jambon.

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 65/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 Tahun.

“Setiap penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam memeriksa anak wajib mengupayakan diversi, dalam hal tindak pidana yang dilakukan, yaitu diancam dengan pidana penjara di bawah tujuh tahun; dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, sebagaimana bunyi Pasal 3 Ayat 1 dan 2,” tandasnya.  (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim