Dua Istri Taat Pribadi Diperiksa di Mapolda Jatim

Dua Istri Taat Pribadi Diperiksa di Mapolda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Dua istri pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10).

Mereka yang hari ini diperiksa adalah istri pertama, Rahma Hidayati yang tinggal di Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, dan istri ketiga, Mafeni, yang tinggal di Dusun Karangdampet, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang yang disangkakan kepada pemimpin Padepokan  Dimas Kanjeng, Taat Pribadi yang kini tengah diamankan di sel tahanan Mapolda Jatim.

Sedianya ada tiga istri Taat Pribadi yang diperiksa hari ini. Namun untuk istri kedua tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik, dan diharapkan besuk akan mendatangi Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes RP Argo Yuwono mengatakan, kedua istri tersangka Taat Pribadi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Keduanya diperiksa seputar aktivitas Dimas Kanjeng selama di Padepokan dan asal usul harta yang dimiliki Dimas Kanjeng.

Istri Taat Pribadi yang ketiga yakni Mafeni usai diperiksa penyidik langsung keluar meninggalkan gedung Mapolda dengan ditemani oleh seorang kerabatnya.

Ia keluar sambil menutupi wajahnya dengan baju muslim berwarna hitam yang dikenakannya. Bahkan, Mafeni lebih banyak diam sambil memegang perutnya yang terlihat seperti sedang hamil.

Sebelumnya tim penyidik memeriksa Taat Pribadi Dimas Kanjeng secara marathon dalam kasus penipuan yang dilakukannya. Taat Pribadi diperiksa terkait aliran dan penggunaan uang hasil penipuan. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim