DPRD Situbondo Soroti Rendahnya Serapan Dana Kesehatan Warga Miskin

DPRD Situbondo Soroti Rendahnya Serapan Dana Kesehatan Warga Miskin

TerasJatim.com, Situbondo – Rendahnya serapan anggaran dana Surat Pernyataan Miskin (SPM) di Kabupaten Situbondo Jatim, mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya, DPRD setempat.

Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda mengatakan, pihaknya menyesalkan rendahnya serapan anggaran dana SPM tersebut. Padahal, masih banyak warga miskin di Situbondo yang tak bisa berobat karena ketatnya aturan mendapatkan SPM.

Janur Mengatakan, dari total anggaran Rp4 Miliar di APBD 2018, hingga akhir Agustus 2018, anggaran berobat gratis bagi warga miskin itu masih terserap Rp1,3 Miliar.

“Penyerapan dana SPM ternyata masih ternilai rendah. Salah satunya disebabkan karena batasan biaya berobat. Akibatnya, warga miskin pengguna SPM harus menanggung hutang biaya pengobatan mencapai 700 jutaan,” ujar Janur, Rabu (05/09).

Menurut Janur, sesuai Peraturan Bupati (Perbup), warga bisa mendapatkan SPM jika masuk kategori sangat miskin dan miskin. Selain itu, biaya pengobatan pengguna SPM dibatasi maksimal Rp5 juta.

Janur mengaku, kelebihan biaya berobat di atas Rp5 juta, ditanggung antara warga miskin yang berobat dan pemerintah.

“Peraturan ini jelas-jelas tidak masuk akal, karena mereka yang sudah dinyatakan sangat miskin dan miskin mendapatkan SPM harus membayar biaya pengobatannya di atas biaya pengobatan 5 juta rupiah,” tegas Janur.

Akibatnya kata Janur, saat ini  pengguna SPM memiliki hutang ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo sebesar Rp700 jutaan. Hal itu sesuai SPH atau Surat Pertanggungan Hutang dari pihak rumah sakit.

Janur berharap, agar hutang warga SPM ke rumah sakit diambilkan dari dana SPM, bukan lagi dibebankan kepada pengguna SPM. Selain itu, Janur meminta bupati merevisi Perbup tentang SPM.

Revisi perbup diperlukan untuk mengakomodir warga hampir miskin untuk bisa mendapatkan SPM, dan tidak dibatasi untuk biaya berobat bagi warga pengguna SPM. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim