DPRD Ponorogo Sepakat Bawa RAPBD ke Pansus

DPRD Ponorogo Sepakat Bawa RAPBD ke Pansus

TerasJatim.com, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo sepakat membahas lebih lanjut RAPBD Kabupaten Ponorogo tahun 2023 ke pansus.

Setelah mendengar jawaban ekskutif terkait Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi soal RAPBD tahun 2023 yang dinilai kurang rinci dan disertai data. Hal ini disepakati dalam rapat paripurna, pada Senin (07/11/22).

Dalam penyampaian jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD atas R-APBD 2023 senilai Rp.2,3 triliun, Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita mengatakan, terkait pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023, dari semula Rp.135 miliar kini hanya tinggal Rp.106 miliar.

“Dari update DJPK Kementerian Keuangan tertanggal 11 Oktober 2022, pengurangan dana transfer daerah (DAU) dari Rp.135 miliar, menjadi Rp.106 miliar,” ujar Lisdyarita.

Sedangkan terkait penurunan target Pajak Daerah dari tahun 2022 sebesar Rp.97.530.000.000, di tahun 2023 yang hanya sebesar Rp.500.000.000 atau turun Rp.1.030.000.000. Pihaknya mengaku hal itu lantaran target pajak daerah masih mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, dimana besaran target ditentukan dari realisasi pajak daerah tahun 2021.

“Target Pajak Daerah 2023, berdasar dari realisai pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp.96.386.623.239,” jelasnya.

Sementara, adanya keterlambatan penyerapan anggaran tahun 2022, Wabup Lisdyarita mengaku, jika hal itu akan menjadi evaluasi eksekutif ke depannya. “Terima kasih atas saran dan koreksinya, akan kami jadikan evaluasi kami ke depannya dalam realisasi APBD,” terangnya.

Menanggapi jawaban Wabup Ponorogo itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menilai, jawaban eksekutif yang dibacakan pihak eksekutif dinilai tidak memuaskan dan terkesan bias dari pertanyaan dewan.

Bahkan, guna mendalami secara terperinci dan detail rencana penggunaan uang daerah tahun depan, pihaknya sepakat membahas lebih lanjut di tingkat Pansus.

“Jadi ada pertanyaan dari fraksi-fraksi, antara lain yang kurang detail, seperti peninjauan tiket masuk Telaga Ngebel, peningkatan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) setelah menjadi PUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) ini, dan jawaban dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada yang perlu dipertajam. Makanya kita bawa ke Pansus, karena jawabannya kurang memuaskan,” ungkap Dwi Agus.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga menyoroti informasi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp 135 miliar, dimana dalam update nya DJPK Kementrian Keuangan tertanggal 11 Oktober, ada pemberitahuan bahwa pengurangan DAU 2023 hanya Rp 106 miliar.

“Ini yang ingin kita cari tahu kebenarannya di Pansus. Kalau itu benar kan APBD kita tahun depan tidak terlalu cingkrang,” pungkasnya.

Agenda lain dalam rapat paripurna tersebut, adalah jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat bupati terkait 3 raperda inisiatif dewan tahun 2022. (Any/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim