DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Terkait Usulan 5 Raperda Inisiatif

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Terkait Usulan 5 Raperda Inisiatif

TerasJatim.com, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Bupati atas 5 usulan raperda inisiatif, Rabu (21/10/20).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat DPRD Ponorogo ini, dihadiri ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, beserta jajarannya, Plt Bupati Ponorogo, H. Soedjarno, kepala OPD dan camat se Kabupaten Ponorogo.

Ketua DPRD, Sunarto mengatakan, kelima raperda inisiatif tersebut terdiri dari Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Desa Wisata, Sumber Air Tanah, Pengelolaan Sampah dan Fasilitasi Pendidikan Madrasah Diniyah.

“Untuk Raperda Perlindungan Pekerja Migran ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu karena banyak warga masyarakat yang mengais rejeki di luar negeri. Karena remiten Pekerja Migran Indonesia (PMI) tinggi, sehingga pemda harus mengapresiasi dengan cara memberikan perlindungan dari pra pemberangkatan sampai mereka kembali ke Indonesia lagi,” jelas Sunarto.

Selain itu, sambung dia, raperda ini juga meminimalisir dampak negatif, baik terhadap PMI, keluarga ataupun lingkungannya.

Sedangkan 4 raperda lainnya disusun karena banyak aspirasi yang masuk, yang menyatakan mereka butuh payung hukum yang jelas dan konkret terkait hal-hal tersebut.

“Banyak aspirasi yang masuk yang menyatakan mereka butuh payung hukum yang jelas dan konkret. Maka kita lakukan pembahasan dan kita susun raperda-raperda itu. Sekarang sudah mulai dibahas dan hari ini agenda pendapat bupati terkait raperda tersebut. Kami yakin tahun ini raperda-raperda ini dapat di sahkan,” ungkap Sunarto.

Sementara, Plt Bupati Ponorogo, Soedjarno, menyampaikan harapannya agar kelima raperda inisiatif ini bermanfaat bagi masyarakat.

“Namun menurutnya, kelima raperda ini harus dicermati lagi pasal demi pasal dalam pembahasan nanti. Jangan sampai ketika sudah disahkan tapi tidak dapat direalisasi dalam pelaksanaannnya,” harap Soedjarno.

Setelah mendengar pendapat bupati terkait usulan 5 raperda inisiatif, maka agenda selanjutnya adalah jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati yang dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (26/10/20). (Anny/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim