DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Eksekutif Terkait R-APBD 2024

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Eksekutif Terkait R-APBD 2024

TerasJatim.com, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna, pada hari Senin (20/11/2023).

Salah satu agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2024 Kabupaten Ponorogo, telah beberapa kali dibahas di sidag paripurna DPRD Ponorogo. Bahkan, kali ini telah memasuki sidang ke 3 sejak diusulkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, awal November 2023 lalu.

Dalam sidang paripurna ke 3 ini, DPRD mendengarkan jawaban eksekutif atas PU Fraksi DPRD terhadap R-APBD TA 2024 yang diajukan beberapa waktu lalu.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang menjawab langsung pertanyaan dewan mulai dari Dana RT hingga besaran BKD tahun 2024, mengklaim jika postur APBD tahun depan sudah ideal. Hal ini terbukti antara belanja daerah dan pendapatan daerah telah seimbang. Sehingga tidak muncul defisit seperti tahun 2023 sebesar Rp34 miliar.

“Sudah sesuai aturan. Cuman kalau melihat postur memang minimize, karena tahun depan kita kan ada Pilkada dimana anggaran banyak ke situ. Tapi belanja wajib tetap ada dan sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengaku, kendati puas dengan jawaban eksekutif atas PU fraksi di legislatif, namun hal itu belum mencakup sebagian besar yang dipertanyakan dewan. Bahkan baru menyentuh 10 persen dari R-APBD 2024 sebesar Rp2,4 Triliun tersebut.

“Secara umum sudah sesuai yang kita harapkan. Tetapi belum mencerminkan isi dari R-APBD 2024. Makanya akan kita kritisi di Pansus. Kita mulai 24 November mendatang,” ungkap Sunarto.

Dia menambahkan, ada beberapa pertanyaan prinsip yang sudah dijawab oleh Bupati, diantaranya terkait pemekaran desa, realisasi ADD, kelanjutan dana RT di tahun 2024, dan anggaran stunting. Kendati demikian, Bupati belum merinci terkait besaran anggaran hibah, BKKD, anggaran infrastruktur, dan pendidikan.

“Ini kan belum tuntas, maka perlu kita cermati. Apalagi ada beberapa hasil reses yang juga belum masuk. Pansus nanti tertutup. Baru bisa kita sampaikan bila sudah final hasilnya,” ungkapnya.

Nota pengantar pengajuan eksekutif atas usulan R-APBD 2024 yang diajukan ke DPRD, besaran pendapatan daerah tahun depan mencapai Rp2,4 triliun. Dimana belanja daerah diprediksi juga mencapai Rp2,4 triliun. Dengan rincian, sektor pendidikan sebesar Rp150 miliar, madrasah diniyah (Madin) Rp14 miliar, kesehatan Rp146 miliar, pertanian Rp7 miliar, pariwisata Rp2 miliar, DisPerdakum Rp4 miliar, dan RT Rp28 miliar. (Any/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim