DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda

TerasJatim.com, Ponorogo – Tiga agenda DPRD Ponorogo dibahas dalam rapat paripurna, yang digelar pada Senin (08/11/2021).

Ketiga agenda tersebut yakni jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2022, pembentukan Pansus APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2022, dan penyampaian 4 Raperda Inisiatif DPRD.

Empat raperda tersebut adalah raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), raperda tentang Ketahanan Pangan, raperda Pengelolaan Sungai dan raperda tentang Pencegahan Pernikahan Usia Anak-Anak.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Dwi Agus Prayitno, wakil ketua DPRD Ponorogo, yang dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Ponorogo Hj, Lisdyarita, jajaran forkopinda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lisdyarita menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2022. Salah satunya, tanggapan terhadap usulan Fraksi PKS yang menyarankan untuk peningkatan PAD.

Dalam hal ini Pemkab Ponorogo telah melakukan upaya untuk revitalisasi Telaga Ngebel sebagai wisata andalan Ponorogo.

“Sebanyak Rp6 milyar lebih dianggarkan untuk revitalisasi agar Telaga Ngebel lebih bersolek dan indah, sehingga menarik wisatawan dan dapat mendongkrak PAD dari sektor wisata,” jelas Wakil Bupati Ponorogo.

Sementara itu, Dwi Agus Prayitno, mengatakan, bahwa setelah mendengar jawaban eksekutif secara detail tentang Raperda APBD tahun 2022 maka semua fraksi sepakat untuk membahas lebih lanjut dalam pansus, rapat komisi dan rapat gabungan komisi.

“Dengan adanya jawaban dan lampiran detail dari eksekutif, maka semua fraksi sepakat untuk membahas Raperda APBD ini dalam pansus. Salah satu contoh adalah rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Kauman secara multiyears. Anggaran tahun pertama mencapai Rp7 milyar lebih, maka perlu dipertajam lagi karena anggaran multiyears harus disepakati oleh DPRD,“ jelas Dwi Agus.

Terkait anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang mencapai Rp100 milyar dalam 14 bulan, maka perlu dipertajam juga di pansus.

Dwi Agus juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Ponorogo yang berinisiatif untuk mengajukan pinjaman ke PT.SMI sebesar Rp155 milyar. Karena bisa digunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan penghubung antar kecamatan dan kabupaten, mengingat alokasi anggaran di APBD untuk pembangunan fisik sangatlah kecil.

Agenda ketiga rapat paripurna DPRD Ponorogo hari ini adalah penyampaian usulan Raperda Inisiatif DPRD. Hal ini selaras dengan fungsi dan tugas DPRD sebagai lembaga legislatif atau pembuat peraturan.

“Dalam rangka melengkapi tugas dan fungsi kami sebagai lembaga legislatif, maka kami mengajukan usulan empat Raperda Inisiatif, dimana prosesnya telah kami laksanakan dengan menyiapkan naskah akademik. Dalam hal ini kami bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Ponorogo,“ imbuhnya.

Keempat Raperda Inisiatif DPRD Ponorogo tersebut adalah raperda tentang BUMDES, Ketahanan Pangan, Pengeloaan Sungai dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak-Anak. Tentu saja masing-masing raperda tersebut mempunyai latar belakang dan tujuan yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Anik Suharto.

Raperda tentang Bumdes bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mandiri dan mengelola segala potensi dan sumber daya di desanya berdasarkan kearifan lokal yang dimilikinya, sehingga dapat berkontribusi dalam menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD).

Raperda ketahanan pangan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan, cadangan pangan, keamanan pangan dan mekanisme pendistribusian pangan dapat mencukupi di Kabupaten Ponorogo.

Agar ekosistem di sungai tidak terganggu oleh aktifitas masyarakat dan melindungi dataran sungai dan danau dari pencemaran serta penimbunan sedimen yang menimbulkan banjir, merupakan tujuan dari raperda pengeloaan sungai.

Sedangkan raperda Pencegahan Pernikahan Usia Anak diharapkan dapat berkontribusi efektif dalam rangka pembangunan generasi muda yang mandiri dan sejahtera. (Any/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim