DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Bupati TA 2022
TerasJatim.com, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo Jatim, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun 2022, di ruang rapat lantai 3 DPRD setempat, Senin (27/03/2023).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sunarto, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri oleh Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Forkopimda, kepala OPD, camat dan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto menyampaikan, berdasarkan agenda rapat paripurna dimaksud dan mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ponorogo Pasal 120 ayat 1 huruf b, rapat dilaksanakan karena sudah memenuhi 2/3 dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
“Rapat pada hari ini dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Akhir Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Usai rapat, Sunarto mengatakan, pihaknya akan mencermati terkait LKPJ Tahun Anggaran 2022, dan sebanyak 8 fraksi legislatif sepakat untuk dibentuk pansus. “Nanti akan dicermati selama 30 hari ke depan. Nanti temuan krusial akan kita sampaikan dari kajian pansus itu,” tutur Sunarto.
Menurutnya, kajian itu akan dilakukan secara menyeluruh, baik penyelenggaraan pemerintahan, pengentasan kemiskinan, stunting, infrastruktur, dan sebagainya. “Sedangkan terkait Silpa tahun 2022, kita menunggu hasil audit BPK. Nanti akan ditindaklanjuti dan dibahas di Raperda LKPJ,” imbuh Sunarto.
Sementara, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebut, jika LKPJ ini hampir semua programnya tercapai, namun masih ada yang kurang dari harapan masyarakat.
“PR kita ke depan di tahun 2023 agar lebih kerja keras lagi, supaya dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat seperti yang telah dituangkan dalam RPJMD,” pungkas Bupati Sugiri Sancoko. (Any/Red/TJ/Adv)