DPRD Pilih Armaya, Adik Mantan Wali Kota Madiun Jadi Wakil Walikota

DPRD Pilih Armaya, Adik Mantan Wali Kota Madiun Jadi Wakil Walikota

TerasJatim.com, Madiun – Setelah pekan lalu Wakil Walikota Sugeng Rismiyanto resmi dilantik menjadi Walikota Madiun menggantikan Bambang Irianto yang terjerat kasus korupsi, kekosongan kursi jabatan wakil walikota Madiun akhirnya terisi.

Armaya atau yang akrab dipanggil Yayak, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Madiun yang juga Ketua Fraksi Demokrat Bersatu DPRD Kota Madiun, secara mutlak memperoleh suara terbanyak mengungguli rivalnya, Muhammad Yamin, dalam rapat paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Walikota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 di gedung DPRD setempat, Senin (28/08) sore.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengatakan, pada pemilihan calon wawali yang dilakukan dengan cara voting tertutup tersebut, 28 surat suara dari 29 jumlah anggota dewan dinyatakan sah, sedangkan satu surat suara dinyatakan tidak sah atau rusak.

Dari jumlah itu, Armaya yang merupakan adik kandung mantan Walikota Madiun Bambang Irianto,memperoleh 23 suara, sedangkan M. Yamin 5 suara. Dengan demikian, calon wakil walikota terpilih, diamanahkan kepada Armaya.

“Tentu kami sebagai lembaga banyak berharap karena walikota sudah definitif proses selanjutnya adalah tinggal menunggu keputusan. Setelah itu nanti selesai semua. Harapan kami pasangan duet pak Sugeng Rismiyanto dan Pak Armaya ini betul-betul bisa melanjutkan visi misi kepala daerah 2014-2019 yang disebut Baris,” ungkap Istono, Senin (28/08).

Sementara, Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, menghargai semua yang dilakukan dua kandidat calon wawali, karena baik Armaya maupun M.Yamin diberangkatkan dari partai politik (parpol) pemenang pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris Jilid II) pada Pilkada 2013 lalu.

Menurut Sugeng, secara prinsip dirinya siap bekerja dengan siapapun untuk melanjutkan visi misi hingga masa akhir jabatan 2019. “Kami ucapkan terimakasih dan memohon kepada masyarakat Kota Madiun bersabar untuk menerima apa yang sudah diputuskan oleh DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, calon wakil walikota Madiun terpilih, Armaya, berjanji akan melanjutkan program Baris jilid II yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019.

“Target selanjutnya saya tinggal menunggu arahan dari walikota, harus mengawal program di RPJMD sampai tuntas. Karena ini amanah Baris jilid II,” katanya.

Sementara M.Yamin, mengaku legowo atas terpilihnya Armaya menduduki kursi AE 2 Kota Madiun. Yamin yang juga ketua DPD PAN Kota Madiun ini menyatakan bahwa pengisian kekosongan wawali Madiun bukan mengejar jabatan, tetapi semata-mata memperlancar program yang sudah tertuang dalam RPJMD.

“Kami semata-mata bukan mengejar jabatan. Pak Yayak tinggal berapa coba masa jabatannya. Tapi karena tanggung jawab moral Pak Yayak amanah untuk memajukan program Baris Jilid II bisa lancar dan berhasil. Saya ucapkan selamat buat pak Yayak,” imbuhnya.

Pasca terpilihnya wawali Madiun sisa masa jabatan 2014-2019, tahap selanjutnya dokumen tersebut akan segera dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim.

Sebelumnya, proses pemilihan wawali Madiun berjalan alot hingga terjadi dua kali skors, karena belum ada kata sepakat dari anggota DPRD untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan dengan musyawarah mufakat atau voting. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim