DPRD Lamongan Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

DPRD Lamongan Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

TerasJatim.com, Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (08/08/2022).

Persetujuan ini dilakukan setelah naskah Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lamongan TA 2022 yang disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada pekan lalu, dan telah disetujui melalui pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran,

Kesepakatan tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

Adapun isi kesepakatan persetujuan perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD TA 2022 ini, meliputi upaya memaksimalan dan pemerataan pembangun insfrastruktur jalan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan membamgun rumah sakit di daerah Pantura Lamongan, memberikan bantuan langsung tunai, pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 275 orang, persiapan PORPROV tahun 2023, serta belanja pengadaan dan pemeliharaan PJU dan rambu-rambu lalu lintas, dan pendataan PBB.

Usai melakukan penandatangan nota kesepakatan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, dengan adanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, pihaknya berjanji akan meningkatkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan.

“Persetujuan KUA dan PPAS APBD ini telah ditetapkan belanja daerah telah ditargetkan sebesar 3 trilyun 34 milyar 301 juta 99 ribu 589 rupiah 79 sen bisa dipergunakan untuk mewujudkan 3 yang telah diprioritaskan tadi,” tutur pria yang akrab disapa Pak Yes, di hadapan 33 anggota DPRD yang hadir.

Sementara, Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Burhanudin menuturkan, perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 akan dijadikan pedoman dalam menyusun RKA SKPD oleh OPD tahun anggaran 2022.

“Perubahan yang sudah disepakati akan dijadikan pedoman bagi para OPD dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Burhanudin berharap, dengan mendapat persetujuan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 ini, Pemkab Lamongan dapat menimplentasi sesuai dengan yang direncanakan. “Pemkab Lamongan diharapkan lebih memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim