DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA – PPAS

DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA – PPAS

TerasJatim.com, Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (01/08/2022).

Saat menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih dihadapkan dengan pasca pandemi Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian tinggi.

Hal ini berdampak bukan saja pada ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi juga berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah.

Meski demikian, agar pembangunan terus bergerak, terdapat 3 strategi utama yang terus dilakukan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah.

“Tiga strategi tersebut yakni, peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program JAMULA (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan) yang telah direalisasikan mulai Bulan Juni 2022, penanganan banjir, serta pembebasan lahan ring road Utara,” jelas Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan.

Selanjutnya, sambung dia, peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi pembangunan RS Pantura di Kecamatan Brondong, dan rehabilitasi gedung puskesmas pembantu, serta pengadaan mobil sehat.

Pak Yes menambahkan, dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS Tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut, Pendapatan Daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen.

“Kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen,” sebutnya.

Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp317.766.071.754,01.

Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi. Serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp32.280.100.000.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, disaksikan unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim