DPRD Bojonegoro Dapat Jatah 38 Mobil Baru

DPRD Bojonegoro Dapat Jatah 38 Mobil Baru
ilustrasi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 telah disepakati 30/10/2015 yang lalu oleh DPRD dan Pemkab Bojonegoro.

Dalam nota kesepakatan tersebut, APBD Bojonegoro untuk tahun 2016 sebesar RP.. 3.597.693.033.915.059 sen. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 3.666.919.391.652.40 sen. Dan dari proyeksi tersebut APBD Bojonegoro tahun 2016 mengalami defisit Rp. 69.226.357.736.81 sen dan akan tercukupi dari pembiayaan netto.

Penetapan APBD Bojonegoro 2016,  salah satunya menyetujui pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD Bojonegoro sebanyak 38 unit dengan anggaran 8 milyar rupiah. Dan pengadaan mobil dinas untuk dewan ini, telah disetujui oleh semua fraksi.

Alasan pengadaan mobil dinas ini, untuk mendukung kinerja anggota dewan yang terhormat. Sedang anggaran yang digunakan menggunakan Silpa 2015 pos sekertariat dewan sehingga dianggap tidak mengganggu pos anggaran lain. Proses  pengadaan  mobil dinas anggota dewan 2016 ini, diserahkan kepada eksekutif selaku pengelolah barang.

Menyikapi hal tersebut, banyak “rasan-rasan” yang berkembang di masyarakat bojonegoro. Dengan kondisi ekonomi saat ini yang dirasakan masyarakat semakin sulit, dan banyaknya infrastruktur jalan yang butuh segera ditangani, banyak yang menganggap bahwa rencana pengadaan mobil dinas untuk anggota dewan tersebut kurang elok.

“Dari asas kemanfaatan mungkin bisa diterima. Tapi dari rasa kepatutan ora pantes.”  Ungkap Susilowati warga perumda bojonegoro.

Seorang tokoh LSM bojonegoro yang tidak mau disebutkan namanya, menganggap, bahwa itu adalah akal-akalan dewan. “Saiki bola dikaki bupati. Tinggal nyaduk nang ndi. Ngko nek mobil wes dituku trus rame-rame, dewan ngomonge tidak minta dan itu pemberian bupati. Angka 8 M kui, iso digawe benahi dalan-dalan sing mblesat.” (Exo/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim