DPMD Jombang Gelar Sosialisasi Juknis Bantuan Keuangan Khusus Desa

DPMD Jombang Gelar Sosialisasi Juknis Bantuan Keuangan Khusus Desa

TerasJatim.com, Jombang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Bidang Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2021, Rabu (09/06/21).

Kegiatan yang digelar di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang ini diikuti oleh 92 kepala desa di Kabupaten Jombang.

Kepala Bidang Pembangunan Desa pada DPMD Kabupaten Jombang, Evy Setyorini mengatakan, sosialisasi juknis ini khusus diikuti 92 kepala desa penerimaan bantuan keuangan khusus sarana dan prasarana, yang telah ditetapkan dengan SK Bupati.

“Bantuannya belum diterima, namun bantuan untuk desa yang berkaitan sudah ditetapkan dengan SK bupati, dan 92 desa yang sudah ditetapkan memang ada tawaran untuk merealisasikan bantuan khusus. Sedangkan desa-desa yang belum ditetapkan memang belum ada proposal,” jelasnya kepada TerasJatim.com, Rabu siang.

Tidak hanya itu, Evy juga menjelaskan, tujuan sosialisasi juknis pelaksanaan bantuan keuangan khusus kepada desa bidang sarana dan prasarana TA 2021 ini, diharapkan agar nantinya pada saat proses penyampaian bisa berjalan lancar, dan desa bisa mewujudkan anggaran tersebut sesuai dengan yang berlaku.

“Kami berharap dengan melakukan sosialisasi petunjuk teknis bantuan khusus kepada desa bidang sarana dan prasarana tahun anggaran 2021 ini, bisa segera berproses untuk mendorong RAP-nya, kemudian melanjutkan ke proses pengiriman,” pungkas Evy. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim