Dituduh Terima Uang, LSM GMBI Distrik Banyuwangi Polisikan Bos Tambang

Dituduh Terima Uang, LSM GMBI Distrik Banyuwangi Polisikan Bos Tambang

TerasJatim.com, Banyuwangi – Beredar video di pesan WhatsApp yang berisikan tuduhan adanya sejumlah anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi yang melakukan penggerebekan ke lokasi tambang dan menerima uang dari pemilik tambang.

Tuduhan ini sontak membuat pengurus LSM tersebut meradang, dan mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa Hukum LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Nanang Slamet, SH., mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan terhadap JR, salah seorang yang diduga sebagai pemilik tambang ke Polresta Banyuwangi, Kamis (19/08/21) malam.

“Dalam hal ini, terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE,” jelas Nanang.

Nanang menyebut, kliennya yakni LSM GMBI Distrik Banyuwangi merasa tersinggung atau merasa tertuduh melakukan penggerebekan di lokasi tambang, terlebih dikatakan terima uang,

“Klien kami merasa murka dengan adanya video yang bermuatan pencemaran nama baik tersebut. Yang disampaikan di video itu tidak benar, dan kami akan minta polisi mengusut tuntas,” terangnya

Adanya isu miring tersebut, lanjut Nanang, istilah penggerebekan itu sangat merugikan. “Hal itu sangat merugikan, terkesan klien kami arogan dalam melakukan kontrol sosial apalagi dituduh menerima uang senilai 1 juta,” tandasnya.

Sementara, Subandik, Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi Wilter jatim mengatakan, bahwa perkara tersebut akan terus dipantau.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran struktural GMBI mulai dari bawah sampai ke pusat, karena ini menyangkut marwah organisasi lembaga. Kami tidak terima tuduhan tersebut, bahkan kalau memang diperlukan kita akan turun ke jalan berkali-kali. Gak ada masalah, itu sudah biasa bagi GMBI,” ujar pria yang akrab disapa Bandik kuncir ini, kepada TerasJatim.com, Kamis malam.

Bandik menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat pelaporan tambang-tambang di Banyuwangi baik yang ilegal ataupun legal. Karena tambang yang berijin pun kuat dugaan menyalahi aturan pertambangan.

“Kami akan ungkap adanya dugaan oknum aparat yang terlibat. Untuk pelaporan, kami tembuskan ke pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Nng/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim