Diterpa Isu Liar Soal Perades, Plt Sekdes Karangan Bojonegoro Akhirnya Buka-Bukaan

Diterpa Isu Liar Soal Perades, Plt Sekdes Karangan Bojonegoro Akhirnya Buka-Bukaan
Foto: Kades Karangan Uswantoro (paling kanan) dalam kondisi pemulihan stroke tetap hadiri pembentukan panitia Perades

TerasJatim.com, Bojonegoro – Merebaknya isu liar tentang dugaan ketidaksesuaian proses pembentukan panitia pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Karangan Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro Jatim, akhirnya mendapat tanggapan Plt Sekdes setempat, Imron Kambyah.

Hal ini dilakukan lantaran ia merasa berkewajiban untuk meluruskan informasi agar publik mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi sesuai fakta dan bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

“Mulanya saya diam saja karena tidak ingin suasana semakin keruh. Tapi setelah saya pikir-pikir, selaku bagian dari Pemdes kalau saya diam terus bisa konyol dan desa saya jadi kacau,” kata Imron, kepada TerasJatim.com, Minggu (06/06/21).

Plt Sekdes Karangan ini kemudian dengan detail menceritakan hal ihwal yang menyebabkan ia didapuk menjadi pimpinan rapat sosialisasi dan pembentukan panitia Perades sekaligus bertugas melantik panitia yang telah disetujui oleh forum.

“Ya, betul saya mendapat surat kuasa dari Pak Kades untuk membentuk dan melantik tim pengisian perangkat. Dasarnya jelas, karena Pak Kades terkena sakit stroke, pita suaranya terganggu sehingga tidak mampu berbicara,” kata dia mengawali cerita.

Jadi, lanjut Imron, bukan tanpa sebab dan tanpa dasar dirinya mewakili Kades untuk membentuk panitia. Menurutnya hal itu benar-benar lantaran kondisi kesehatan Kades yang tidak memungkinkan untuk memimpin rapat dan melantik tim pengisian Perades.

“Sebelum mengeluarkan surat kuasa, pemdes telah berkonsultasi ke pihak kecamatan dan dengan jelas disampaikan bahwa hal tersebut dibolehkan. Artinya sah secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” sebut dia.

Imron dengan tegas menampik isu adanya pengkondisian dalam pembentukan Tim Perades tersebut karena ia bertugas atas dasar Surat Kuasa dari Kades yang dibacakan di hadapan seluruh undangan dalam forum yang digelar di Balai Desa disaksikan pihak Forkopimcam Kepohbaru, Jumat malam (28/05) lalu.

“Kok dibilang ada skenario itu dasarnya apa? Semua proses sesuai prosedur dengan menghadirkan 5 unsur masyarakat desa untuk dipilih masing-masing 1 wakil dengan kriteria mau dan mampu serta disetujui seluruh undangan yang hadir,” paparnya.

Ia pun menceritakan bagaimana beratnya kondisi Kades Karangan Uswantoro, yang saat ini tengah berjuang untuk pulih dari penyakitnya. Kendati masih dalam kondisi pemulihan, kata Imron, Kades tetap memaksakan diri untuk hadir menyaksikan pembentukan panitia.

“Saya ‘nelongso’ melihat Pak Kades, walaupun dalam kondisi sakit masih memaksakan diri hadir dan menyaksikan kegiatan. Lha ngunu yo kok ono wong njero sing tego ngarani macem-macem, sing nduwe calon jadi sing opo. Kok mentolo yo?,” tukasnya, entah siapa orang yang dia maksud itu.

Lebih lanjut, Plt Sekdes Karangan ini menyampaikan bahwa apa yang ia katakan bukanlah sanggahan atas isu yang beredar luas di lini massa. Namun ia menyebut bahwa apa yang ia sampaikan ini adalah kenyataan yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dunia sampai hukum akherat.

“Yang saya katakan ini kenyataan sebenarnya bukan sekadar mencari pembenaran dan pasti bisa saya pertanggungjawabkan sepenuhnya. Ini soal prinsip,” tegas dia.

Di tempat terpisah, Mataji, Ketua Tim Pengisian Perades Karangan saat dikonfirmasi TerasJatim.com pun menyatakan hal senada dengan apa yang disampaikan Plt Sekdes tersebut. Ia juga menduga ada pihak tertentu dari desanya yang sengaja ingin mengacaukan situasi.

“Secara pribadi saya santai saja, sebab semua proses sudah sesuai arahan kecamatan. Kalau ada yang mengisukan macam-macam begituan, dugaan saya ulah oknum orang dalam yang tidak bertanggung jawab. Buktikan saja nanti omongan saya ini,” terang pria yang juga Kasun senior tersebut.

Mataji menambahkan, soal piutang Kades yang diisukan akan dibarter dengan jabatan Perades pun sama sekali tidak sesuai kenyataan. Pasalnya, hutang itu telah dibayar oleh kades jauh hari sebelum agenda pengisian Perades di Desa Karangan.

“Ngarang saja itu, hutangnya juga tidak sampai Rp300 juta dan sudah dibayar secara bertahap. Omong kosong yang menginformasikan ke media bahwa hutang Pak Kades Rp800 juta, saya pastikan itu hoax,” tandasnya serius. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim