Ditelepon Seseorang Yang Ngaku Petugas BNN, PNS di Kediri ini Tertipu Rp 27 Juta

Ditelepon Seseorang Yang Ngaku Petugas BNN, PNS di Kediri ini Tertipu Rp 27 Juta

TerasJatim.com, Kediri – Yanik Winarni (56) PNS asal Kelurahan Pandangan, Kota Kediri Jawa Timur, menjadi korban aksi penipuan setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (06/11) lalu, dan kini dilaporkan ke kantor polisi.

“Kami masih menyelidiki kasus ini. Sebagai bahan penyelidikan, kami amankan barang bukti 3 lembar bukti transfer dari Bank BRI,” jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar, Kamis (10/11).

Kejadian berawal saat korban menerima telepon dari seseorang dari nomor HP 085297317XXX dan 0821669486XXX. Penelpon mengaku dari BNN dan kepolisian.

Dalam pembicaraan tersebut, pelaku mengatakan, anak korban bernama Eko Yulianto ditangkap oleh kepolisian dan BNN. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan untuk kebebasan anaknya.

Selanjutnya korban bersedia memenuhi permintaan pelaku. Dia langsung mendatangi ATM BPJS Kesehatan di Jalan Hasanudin Kota Kediri. Korban mentransfer uang sebesar Rp 27 juta ke nomor rekening pelaku.

Yanik kemudian menghubungi anaknya, dan ternyata dia tidak berurusan dengan polisi dan petugas BNN.

Belum puas, Yanik mendatangi Mapolres Kota Kediri untuk memastikannya. Setelah mendapat penjelasan, barulah Yanik sadar telah menjadi korban dari aksi penipuan.

Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim