Ditanya Soal Dugaan Jual Beli Jabatan, Kasun Bulu Tulakan Pacitan Angkat Bicara

Ditanya Soal Dugaan Jual Beli Jabatan, Kasun Bulu Tulakan Pacitan Angkat Bicara
Hearing di DPRD Pacitan, antara perwakilan warga Dusun Bulu, bersama dewan dan Pemkab Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Kabar adanya jual beli jabatan di Dusun Bulu, Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, disikapi sejumlah pihak. Salah satunya Jarno, Kepala Dusun (Kasun) Bulu.

Meski sempat enggan berkomentar banyak kepada sejumlah jurnalis, usai hearing atau dengar pendapat di Kantor DPRD Pacitan, Jarno, Selasa (06/08/19) siang kemarin, Jarno pun angkat bicara.

Secara singkat, pria 45 tahun ini menceritakan, pada waktu hearing di Kantor DPRD tersebut, dia mengaku telat untuk masuk ke ruangan. Sehingga, pembicaraan di awal pun tertinggal. Namun, berjalannya waktu setelah mendengar dan memperhatikan, sedikit demi sedikit ia pun mulai memahami.

“Dari apa yang saya tangkap kemarin waktu hearing di DPRD, apa yang disampaikan dan ditujukan kepada saya itu tidaklah benar, soal dugaan inilah, itulah, opo neh ming jarene (apalagi cuma katanya),” ungkap Jarno, saat ditemui TerasJatim.com di kediamannya, Rabu (07/08/19) siang.

Bapak satu anak ini mengatakan, ada beberapa poin yang ditujukan kepadanya oleh sejumlah warga tersebut, salah satunya terkait pengangkatan kembali sebagai Kasun Bulu yang tertanggal 19 Juli 2018 tanpa pelantikan. Bahkan, kinerjanya sebagai Kasun pun juga menjadi poin persoalan.

“Soal kinerja saya yang katanya 9 tahun terakhir tidak sesuai harapan, itu kinerja yang bagaimana? Kalau toh kinerja saya tidak benar pasti saya sudah mendapat surat peringatan dan sebagainya. Coba tanya ke warga yang lainnya terkait saya itu bagaimana,” ucapnya.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya karena berbagai alasan, membenarkan dengan apa yang disampaikan Jarno, Kasun Bulu. Bahkan, sebagian warga juga menilai kinerja Kasun Bulu sudah sesuai fungsinya.

“Yang mengatakan Pak Jarno, katanya kinerjanya tidak benar dan sebagainnya itu hanya segelintir warga saja, tidak semua warga dan belum tentu yang mengatakan itu lebih baik kinerjanya jika jadi pemimpin. Terus terang saja, kalau saya pribadi dan keluarga menilai Pak Kasun itu sudah sesuai fungsinya. Dan saya nanti beserta warga lainnya akan datang pada saat pertemuan kembali di DPRD,” ujar EN, saat ditemui di tempat berbeda.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Ngile, Triono menerangkan, terkait proses pengangkatan Kasun Bulu tersebut tidak melalui proses pelantikan. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mengangkat kembali Jarno sebagai Kasun, berdasarkan rekomendasi Pak Camat Tulakan dan sesuai aturan yang ada, termasuk tidak ada pelantikan,” terang Triono, saat ditanya terkait pengangkatan kembali Kasun Bulu.

Disinggung soal dugaan adanya jual beli jabatan, dengan tegas Triono membantah. “Ming jarene to (cuma katanya kan) dan itu sama sekali tidak ada dan tidak benar,” ucap Triono, sembari menghentak-hentakkan kakinya ke tanah.

Senada, Kapolsek Tulakan, Iptu Agus Irianto menambahkan, terkait persoalan pengangkatan Kepala Dusun Bulu yang tidak melalui proses pelantikan, sudah sesuai aturan yang ada.

“Kemarin waktu hearing kan sudah disampaikan Pak Iput, Kabag Pemerintahan, bahwa proses pengangkatan kembali perangkat desa yang masa periodesasinya berakhir dan belum berusia 60 tahun itu sudah benar. Setelah Pak Jarno (Kasun) diberhentikan, itu bisa diangkat kembali tanpa pelantikan dan itu boleh-boleh saja,” ujarnya.

Dan disoal terkait dugaan adanya jual beli jabatan Kasun, pihaknya juga menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Ming jarene (cuma katanya), tidak ada bukti dan itu tidak dibenarkan,” tegasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu sore.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat Tulakan belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait persoalan yang terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngile, karena sakit. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim