Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Presiden

Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Presiden

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya. Presiden menegaskan, pihaknya menyerahkan segala proses hukum tersebut kepada KPK.

“Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” katanya singkat, saat menjawab wartawan, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (24/04/19) siang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saud Situmorang menjelaskan jika pihaknya menetapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1. “Tersangka diduga mendapat jatah yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut.  (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim