Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Presiden
TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya. Presiden menegaskan, pihaknya menyerahkan segala proses hukum tersebut kepada KPK.
“Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” katanya singkat, saat menjawab wartawan, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (24/04/19) siang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saud Situmorang menjelaskan jika pihaknya menetapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1. “Tersangka diduga mendapat jatah yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut. (Her/Kta/Red/TJ)