Dipicu PHK Masal, Buruh PT. HSI Sidoarjo Gelar Demo di Tengah Wabah Corona

Dipicu PHK Masal, Buruh PT. HSI Sidoarjo Gelar Demo di Tengah Wabah Corona

TerasJatim.com, Sidoarjo – Di tengah merebaknya Covid-19, ratusan karyawan PT. Hair Star Indonesia (HSI) yang berada di jalan raya Sedati 37, Desa Wedi Gedangan Sidoarjo, menggelar demonstrasi, Rabu (01/04/20).

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com di lapangan, ratusan karyawan yang tergabung dalam organisasi buruh Sarbumusi ini, menolak penawaran UMK perusahaan tahun 2020 yang berkisar Rp.3,5 juta perbulan. Sementara karyawan yang tergabung dalam organisasi SPN, menyetujui dan tanda tangan.

“Kami tidak setuju dan tidak tanda tangan, karena tidak sesuai dengan keputusan pemerintah,” ucap Haliyah, salah satu karyawan saat aksi.

Lantaran tidak setuju itulah, pihak perusahaan memberhentikan masal pekerja yang tergabung dalam Sarbumusi.

Tak hanya itu, lanjut Haliyah, ada beberapa poin kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan karyawan, diantaranya masa kerja yang sudah puluhan tahun hanya dianggap 4 tahun menjadi karyawan tetap. Selain itu, untuk THR nantinya disamaratakan dan akan diberikan sebesar Rp.1,5 juta perkaryawan.

“Jelas kami tolak. Karena rata-rata karyawan di sini bekerja di atas 20 tahun. Apalagi pesangon karyawan yang kerja puluhan tahun ditawar perusahaan Rp.20 juta saja,” imbuhnya.

Mendengar ada aksi massa, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji bersama Kabag Ops Kompol Mujito dan Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, langsung mendatangi lokasi dan mengimbau para karyawan untuk menghentikan aksinya.

“Di saat semakin meluasnya wabah Covid-19, para karyawan kami minta untuk tidak bergerombol di sepanjang jalan depan perusahaan. Kami minta untuk masuk ke halaman perusahaan,” pinta Sumardji.

Tak hanya itu, Sumardji juga meminta mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. “Demi memutus rantai penularan virus ini, kami minta yang lainnya kembali. Cukup diwakilkan saja dan akan kami jembatani dengan perusahaan,” pinta Sumardji.

Setelah mendengar arahan dari Kapolresta Sidoarjo, ratusan karyawan yang melakukan aksi tersebut satu per satu membubarkan diri. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim