Diperpanjang Hingga 25 Mei, Aturan PSBB di Surabaya Raya Akan Diperketat

Diperpanjang Hingga 25 Mei, Aturan PSBB di Surabaya Raya Akan Diperketat

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melewati proses perencanaan dan pertimbangan, pemberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) di 3 daerah akhirnya diperpanjang.

Keputusan perpanjangan itu dihadiri oleh Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan Perwakilan dari Pemkot Surabaya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (09/05/20) sore.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, terdapat beberapa evaluasi dari pelaksanaan PSBB tahap awal yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama.

“Terkait check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah. Kemudian ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Lalu soal penindakan, kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB,” ujarnya.

Pada pelaksanaan PSBB tahap kedua yang dimulai pada tanggal 12 hingga 25 Mei nanti itu, diperlukan sinergitas antar seluruh aparat maupun petugas terkait.

Di tempat yang sama, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, menyebut, jika pelaksanaan PSBB tahap ke-2 nanti diharapkan sinergitas antar semua pihak akan lebih kokoh. “Jangan sampai pelaksanan PSBB yang kedua nanti sama dengan pelaksanaan PSBB pertama,” tegasnya.

Pejabat militer dengan 2 bintang di pundaknya itupun nantinya juga akan melakukan penambahan personel. “Pastinya sinergitas juga akan ditingkatkan,” bebernya.

Menurutnya, Surabaya, hendaknya dijadikan acuhan bagi daerah lainnya, khususnya kekompakan pimpinan daerah. Ia menilai jika terjadi ketidakseimbangan dalam penanganan Corona saat ini, maka akan sulit dilakukan penerapan status PSBB.

“Kami sangat mengharapkan kesiapannya lebih bagus. Sehingga rencana PSBB di daerah lainnya, khususnya Malang Raya cukup satu kali saja. Jangan sampai masyarakat nantinya melanggar dan usaha kita jadi sia-sia,” imbuh Widodo.

Sekedar diketahui, selain Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, sejumlah wilayah lain di Jatim juga bakal menerapkan status PSBB, salah satunya adalah Malang Raya. Bahkan saat ini, rencana tersebut sudah memasuki proses pembahasan. (Im/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/psbb-di-surabaya-raya-diperpanjang-hingga-25-mei/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim