Dinsos Kabupaten Madiun Jamin Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hisprung Secara Gratis

Dinsos Kabupaten Madiun Jamin Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hisprung Secara Gratis

TerasJatim.com, Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, tidak menutup mata, terkait kondisi Risma Aditya, bayi 5 bulan, warga Desa/Kecamatan Dolopo yang mengidap penyakit hisprung. Adit merupakan putra keempat dari pasangan suami istri (pasutri) Widodo dan Sutriyanti.

Kepala Dinsos Kabupaten Madiun, Sugiarto mengatakan, Adit masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah daerah. Selain itu, biaya pengobatan Adit dipastikan gratis dari Pemprov Jatim, karena sesuai Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembiayaan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah, penyakit hisprung yang membuat perut Adit buncit, masuk dalam kriteria penderita kelainan kongenital.

Sementara pembiayaan pelayanan kesehatan peserta selama belum didaftarkan ke BPJS Kesehatan, seluruhnya akan ditanggung oleh Pemprov Jatim.

Meski demikian, Dinsos Kabupaten Madiun akan memfasilitasi pemberian surat keterangan sebagai lampiran pembiayaan pengobatan, jika pasutri tersebut masuk dalam kriteria keluarga miskin.

“Saya lihat memang keluarga pasutri itu masuk kriteria dalam pergub, jadi sudah nggak bayar. Rumah sakit itu sudah tahu, pasutri itu masuk kategori gratis atau tidak. Jadi pasutri itu hanya mencari surat keterangan dari saya, bahwa keluarganya masuk kriteria dan akan gratis biaya pengobatan di rumah sakit yang ditunjuk provinsi,” ungkapnya, Rabu (04/04).

Sesuai Pergub Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (3) disebutkan, masyarakat miskin bukan peserta Jamkesda dan bukan peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Provinsi dan UPT Dinas Kesehatan Provinsi, dapat dibiayai dengan dana Jamkesda atas permintaan Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca: http://www.terasjatim.com/bayi-5-bulan-di-dolopo-madiun-tergeletak-dengan-perut-membesar/

Sebelumnya, nasib tak beruntung dialami pasangan suami istri (pasutri) Widodo dan Sutriyanti, warga Dusun Pondok RT 53/RW17, Desa/Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Jatim.

Pasutri ini harus menerima kenyataan pahit karena putra keempatnya, Risma Aditya , yang masih berusia 5 bulan ini, oleh dokter divonis mengidap penyakit Hisprung.

Penyakitnya Hisprung. adalah kondisi di mana ada masalah di usus besar sehingga membuat kotoran tidak bisa keluar. Hal ini terjadi karena ada kelainan kongenital karena saraf di usus tidak bisa berfungsi normal. Saat ini, kondisi perut Adit semakin membesar dengan lingkar perut 55 centimeter. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim