Dinas Pendidikan Jombang Gelar Sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan SMP Tahun 2020

Dinas Pendidikan Jombang Gelar Sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan SMP Tahun 2020

TerasJatim.com, Jombang – Guna memberikan pemahaman, pengawasan, perencanaan dan petunjuk, serta pertanggung jawaban dalam melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi prasarana/gedung di sekolah penerima bantuan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melaksanakan sosialisasi, pada Kamis (27/08/20).

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Jombang, Kepala Bidang Tata Ruang Bangunan dan Kontruksi dari Dinas PUPR serta Kepala Bidang Lelembagaan Dinas Pendidikan Jombang.

Saat membuka sosialisasi ini, Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Jombang, Jumadi mewanti-wanti kepada penerima DAK, agar tidak bermain-main dengan anggaran. “Jangan sampai ada pemikiran nanti ngasih dinas berapa. Dinas tidak pernah meminta,” pesannya.

Ia menyampaikan, sesuai dengan harapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, pihaknya berharap agar pembangunan sesuai aturan dan RAB. “Jangan mikir untung berapa, jalankan saja karena itu jadi amal sholeh. Susunlah perencanaan yang tepat, karena perencanaan kunci keberhasilan,” terangnya.

Jumadi mengharap kepada penerima DAK 2020 agar mau membaca dan memamahi Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 tentang petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK), khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020. “Ini supaya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara, menurut Agus Suryo Handoko, Kasie Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Jombang yang sekaligus PPK DAK 2020, untuk pelaksanaan DAK ini pihaknya akan lebih berhati-hati. “Jangan sampai ada lagi atap bangunan menggunakan galvalum, karena selama ini yang sudah terjadi banyak yang ambruk,” ujarnya.

Ia menekankan agar penggunaan material bangunan menggunakan kualitas yang terbaik, karena DAK tahun 2020 ini orientasinya pada kualitas. “Ini sesuai sasaran. Dan untuk fasilitator agar memberi pelayanan yang terbaik, karena fasilitator merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Dalam acara yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Jombang ini diikuti Kepala Sekolah SMP penerima DAK tahun 2020, fasilitator pendamping serta pengawas.

Untuk diketahui, total anggaran DAK Fisik Subbidang SMP Tahun Anggaran 2020 untuk Dinas Kabupaten Jombang sebesar Rp.3.535.818.000, yang diperuntukan untuk 3 jenis kegiatan, antara lain untuk Ruang Rehabilitasi Kelas senilai Rp.1.346.202.000, pembangunan Ruang Kelas Baru SMP sebesar Rp.718.403.000,00 serta Rehabilitasi Prasarana Pendidikan Dasar 9 Tahun sebesar Rp.1.471.213.000. (Abu/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim