Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Kadishub Bojonegoro Ancam Lapor Balik

Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Kadishub Bojonegoro Ancam Lapor Balik

TerasJatim.com, Bojonegoro – Setelah dilaporkan oleh istrinya, Titik Purnomosasi (52), Iskandar (59), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, angkat bicara.

Kepada TerasJatim.com, ia membantah laporan istrinya ke Polda Jatim yang menyebut dirinya telah berselingkuh dan melakukan perzinahan.

Ia pun mengaku tidak tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke polisi. Terlebih kabar yang beredar, statusnya kini sudah menjadi tersangka. Iskandar justru tahu hal tersebut dari sejumlah media.

“Saya ini belum pernah menerima surat panggilan dari polisi apalagi diperiksa. Saya heran, kok saya dilaporkan, apalagi katanya saya sudah jadi tersangka,” jelasnya, Minggu (15/04/19) siang.

Iskandar menambahkan, sebelum kasus ini merebak, kantornya pernah mendapatkan kiriman sejumlah tabloid terbitan Jakarta, yang memuat berita tentang dirinya.

“Ada seratusan tabloid yang dikirim ke kantor saya di jalan Patimura dan kantor uji kir di jalan Ahmad Yani. Ini nanti akan saya pakai sebagai bukti laporan pencemaran nama baik terhadap saya,” ujar Iskandar.

Iskandar menuding jika istrinya yang berselingkuh. Ia pun akan membongkar sejumlah kasus perselingkuhan yang dilakukan istrinya itu.

“Saat saya tinggal sekolah selama empat bulan, istri saya berselingkuh dengan pegawai saya. Ini ada buktinya berupa surat pernyataan yang sudah diakuinya,” ucapnya sambil memperlihatkan copy surat pernyataan yang dimaksud, kepada TerasJatim.com.

Menurutnya, saat itu dirinya telah menjatuhkan talak 1 kepada wanita yang telah memberinya 3 anak tersebut. “Cuman proses untuk cerai kan sulit karena saya PNS. Apalagi pertimbangan anak-anak yang saat itu masih kecil-kecil,” imbuhnya.

Iskandar mengaku geram, karena saat ini dirinya tengah menggugat cerai istrinya di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dan masih berproses. Namun justru dirinya yang kini dilaporkan ke polisi.

Ia pun bertekat akan buka-bukaan terkait perilaku istrinya. Bahkan kini, ia bersama pengacaranya segera menyiapkan laporan balik. “Saya akan buka-bukaan nanti di polisi dan di pengadilan. Semuanya ada bukti dan saksi,” tandasnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kadishub-bojonegoro-dilaporkan-istrinya-ke-polda-jatim/

Seperti yang ramai diberitakan, Titik Purnomosasi (52), warga Jalan Setyabudi Bojonegoro mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (11/04/19).

Titik datang untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya bernomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, tertanggal 21 Maret 2019, atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Titik melaporkan IS (59), suaminya sendiri, yang diduga telah berselingkuh dengan wanita lain berinisial NWS, yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim