Dilaporkan Istrinya ke Polda, Kadishub Bojonegoro Lapor Balik ke Polres

Dilaporkan Istrinya ke Polda, Kadishub Bojonegoro Lapor Balik ke Polres
Pasuyanto, kuasa hukum Iskandar di Mapolres Bojonegoro (Kamis, 18/04/19)

TerasJatim.com, Bojonegoro – Drama saling lapor antara Kadishub Bojonegoro, Iskandar (59) dan istrinya, Titik Purnomosasi (52) tak terelakkan lagi.

Pasalnya, setelah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan perzinahan, kini Iskandar balik melaporkan istrinya ke Polres Bojonegoro.

Menurut Pasuyanto, kuasa hukum Iskandar, kliennya itu telah melaporkan Titik ke Polres Bojonegoro pada Selasa (16/04/19) lalu atas dugaan pelanggaran UU ITE, yakni penyebaran video adegan asusila.

“Selain soal pelanggaran UU ITE, klien saya juga melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seseorang berinisial TH,” ujar Pasuyanto, saat mendampingi Iskandar saat menanyakan perkembangan pelaporannya di Mapolres Bojonegoro, Kamis (18/04/19).

Lebih lanjut, Pasuyanto menyebut bahwa TH yang dilaporkan kliennya atas dugaan perselingkuhan dengan Titik Purnomosasi tersebut merupakan oknum pejabat di lingkup Polda Jatim.

“Jadi, kita laporkan dua perkara yaitu dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video asusila yang merugikan klien saya (Iskandar, Red) sekaligus perselingkuhan antara TP dan TH tersebut,” papar Pasuyanto.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/dilaporkan-istrinya-ke-polisi-kadishub-bojonegoro-ancam-lapor-balik/

Sekadar diketahui, sebelumnya Iskandar telah lebih dulu dilaporkan oleh Titik ke Polda Jatim atas dugaan perzinahan dengan Kadinsos Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto.

Dalam laporannya Titik menyertakan gambar dan video adegan asusila yang diduga dilakukan oleh Iskandar dan pasangan selingkuhnya.

Bahkan kabar yang beredar, dalam laporan tersebut pihak Polda Jatim telah menetapkan Iskandar dan Nila Wahyuni sebagai tersangka. (Saiq/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kadishub-bojonegoro-dilaporkan-istrinya-ke-polda-jatim/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim