Dijemput Keluarganya, Ratusan Demonstran di Surabaya Dipulangkan

Dijemput Keluarganya, Ratusan Demonstran di Surabaya Dipulangkan

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak 182 orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa lanjutan di Surabaya, pada Selasa (20/10/20) kemarin, akhirnya dipulangkan polisi, Rabu (21/10/20).

Dari ratusan demonstran yang diamankan tersebut, didominasi oleh remaja belasan tahun yang masih duduk di bangku sekolah atau pelajar.

Polisi mengatakan, mereka diamankan karena diduga akan melakukan tindakan kekerasan dalam aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Gedung Grahadi Surabaya.

Saat diamankan, polisi mendapati sejumlah barang bukti, diantaranya ada yang membawa bom molotov, cat pilox dan beberapa benda tajam berbahaya lainnya.

Dengan antisipasi dan analisa pengamanan yang kuat dari petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang menamakan dirinya Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) berjalan lancar dan tidak ada kerusuhan yang terjadi.

Selama diamankan di Mapolrestabes Surabaya, para demonstran mendapatkan pembinaan dan imbauan kesehatan serta fasilitas lainnya, seperti makan, vitamin, dan APD sesuai dengan protokol kesehatan.

Syarat agar bisa kembali pulang adalah dengan dijemput oleh orang tua atau keluarganya masing-masing.

Selain itu, para demonstran juga harus menanda tangani surat pernyataan tidak akan melakukan tindakan anarkisme. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/bawa-molotov-dan-miras-169-orang-diamankan-dalam-demo-lanjutan-di-surabaya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim