Dihamili dan 4 Kali Gugurkan Kandungannya, Wanita di Madiun Laporkan Pegawai Bank

Dihamili dan 4 Kali Gugurkan Kandungannya, Wanita di Madiun Laporkan Pegawai Bank

TerasJatim.com, Madiun – Seorang karyawan di salah satu bank di kantor cabang Nganjuk, dilaporkan oleh seorang wanita ke Polres Madiun. Pasalnya, pria itu dituduh menghamilinya, sekaligus 4 kali meminta sang gadis menggugurkan kandungannya.

Wanita yang mengaku sebagai korban itu berinisial TS, 28 tahun, warga Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Madiun. Dengan diantar oleh wanita yang juga tetangganya, TS datang dan melapor ke Satreskrim Polres Madiun, pada Minggu (26/03/2023) lalu.

Mendapat laporan, polisi langsung memintai keterangan korban. Usai diperiksa, korban menerima bukti laporan kepolisian bernomor: STTLPM/43/III/2023/SPKT/POLRES MADIUN/POLDA JATIM.

Kepada wartawan yang menemuinya di rumahnya, pada Kamis (30/03/2023) kemarin, TS mengaku jika pelaku yang sebelumnya dianggap sebagai pacarnya itu berinisial BK, warga Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Madiun.

Dikatakan TS, dalam kasus ini dia dan pihak keluarganya memutuskan tidak ingin berdamai atau mencabut laporan terhadap BK. Meski diakuinya, atas perbuatan BK lah dirinya sudah pernah hamil, bahkan 4 kali menggugurkan kandungannya.

“Saya tidak ingin berdamai dengan dia (BK). Dan kami sekeluarga tidak ingin menerima uang sepeser pun dari dia. Jadi tetap kami teruskan kasusnya,” ujar TS.

Sementara, tetangga korban yang mengantarkan pelaporan di Polres Madiun menuturkan, melalui chat Whatsapp, BK juga mengancam akan membunuh korban. Dikatakannya, BK mengancam lantaran kesal dengan perilaku korban yang terus meminta pertanggungjawaban darinya.

“Iya. Bukti chat WA-nya ada. Disimpan korban. Pokoknya pelaku (BK) akan membunuh korban,” kata perempuan yang enggan ditulis namanya. Dia pun menambahkan, BK ini merupakan anak dari keluarga kaya. Jika bertandang ke rumah korban, BK selalu mengendarai mobil.

Sementara, Ruly, pimpinan bank tempat BK bekerja, yang dihubungi terpisah di kantornya di Madiun menuturkan, pihaknya sudah memanggil BK. Atas rangkaian keterangan BK, akhirnya BK memutuskan mengundurkan diri sebagai karyawan bank tersebut.

“Iya kami memang sudah memanggil yang bersangkutan. Dia mengakui semua peristiwanya. Akhirnya dia mengundurkan diri dari bank ini,” jelas Ruly.

Ditambahkannya, bahwa status kekaryawanan BK adalah tenaga kontrak. BK baru bekerja selama 2 tahun dan di tempatkan di Cabang Nganjuk.

“Dia belum diangkat sebagai karyawan tetap bank ini. Baru bekerja selama dua tahun dan belum diangkat menjadi pegawai tetap,” jelasnya.

Sementara, BK yang kini berstatus terlapor, saat dimintai konfirmasi di rumahnya, pada Jumat (31/03/2023) kemarin, mengakui hubungan cintanya dengan korban. Namun dia mengelak jika telah menggugurkan kandungan pacarnya tersebut, apalagi hingga 4 kali.

“Umur saya 26 tahun. Saya sudah dipanggil polisi terkait laporan itu. Namun saya tidak pernah menggugurkan kandungan dia,” tuturnya.

Soal ancaman akan membunuh korban, menurut dia, diakuinya lantaran dirinya dalam kondisi emosi. Dia merasa risih lantaran terus dimintai pertanggungjawaban korban.

Sedangkan ayah kandung BK, berinisial T, yang merupakan purnawirawan TNI-AD, turut berkomentar. Menurut sang ayah, bahwa anaknya sudah memiliki pacar sendiri. Bahkan orang tua kedua belah pihak sudah saling merestui hubungan tersebut.

“Anak saya sudah punya pacar sendiri. Rumahnya Madiun. Kami sudah saling merestui. Tapi bukan dengan gadis yang saat ini sedang bermasalah,” pungkas dia. (Fin/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim