Diduga Terlibat Narkoba, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Oknum Anggota Polisi

Diduga Terlibat Narkoba, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Oknum Anggota Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Brigadir E, oknum polisi yang berdinas di Polsek Tandes Surabaya, dikabarkan ditangkap jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat tengah menghisap narkoba jenis sabu di kamar kosnya di daerah Tandes, pada Jumat (19/08) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bripka E yang merupakan anggota Shabara di Polsek Tandes, telah menjalani tes  urine di RS Bhayangkara M Dahlan dan hasilnya positif..

Lily menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait peran oknum polisi tersebut, apa sebatas pengguna atau sebagai pengedar.

Menurutnya, kasus tersebut kini tengah dilimpahkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya. Dan hingga kini Bripka E masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam.

Namun menurut sebuah sumber, Bripka E diduga sudah lama terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Atas dasar itu, Bripka E akhirnya masuk dalam daftar target operasi Sat Reskoba Polrestabes Surabaya. “Dia ‘dicokot’ oleh orang yang terlebih dulu tertangkap,” ujar sebuat sumber internal kepolisian yang enggan ditulis namanya.

Sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya juga telah menangkap anggota Sabhara Polsek Wiyung berinisial Brigadir MS. Dia ditangkap di sebuah tempat hiburan malam.

Selain itu, anggota Satreskoba juga menangkap anggota Polsek Sawahan berinisial Brigadir T. Anggota Unit Sabhara ini tidak hanya mengkonsumsi sabu. Dia juga mengedarkan sabu. Bahkan Brigadir T menyimpan sabunya di Mapolsek Sawahan.

Sementara itu, belum lama ini Aiptu Abdul Latif juga telah divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, lantaran terbukti terlibat peredaran sabu-sabu sebanyak 50 kilogram bersama Yoyok, mafia narkoba, terpidana mati yang mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim