Diduga Terlibat Jaringan Sabu di Sokobanah, 3 Oknum Anggota Polres Sampang Ditahan

Diduga Terlibat Jaringan Sabu di Sokobanah, 3 Oknum Anggota Polres Sampang Ditahan

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga terlibat dalam jaringam sindikat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional, 3 oknum anggota Polres Sampang harus berurusan dengan Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut adanya keterlibatan 3 oknum anggota polisi dalam sindikat jaringan Malaysia yang telah diungkap oleh Ditnarkoba Polda Jatim di wilayah Sokobanah Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.

“Kita katakan tiga orang anggota yang sudah kita tahan, inisial S pangkat Aipda, kemudian yang kedua inisial ES pangkat Brigadir, kemudian yang ketiga adalah inisial WA pangkat Brigadir,” jelas Barung didampingi Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman dan Wadirnarkoba AKBP Teddy, Senin (05/08/19).

Barung menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga oknum polisi ini ternyata positif menggunakan sabu.

“Ternyata ketiganya kenal semua nomor telepon yang berhubungan dengan kasus yang ditelah dilakukan preskonference di Mapolres KP3 Tanjung Perak oleh Kapolda Jawa Timur beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-bongkar-kasus-sabu-senilai-74-miliar-seorang-oknum-anggota-diperiksa/

Selain itu, dari hasil pemeriksaan didapatkan pula bahwa ketiga oknum ini pernah melakukan hal yang berkaitan dengan bisnis haram ini.

“Jadi, mereka mengakui bahwa mereka pernah diberikan uang dan juga mengkonsumsi barang haram ini. Nantinya jika terbukti terlibat peredaran narkoba, ketiga oknum anggota itu akan dikenai sanski tegas berupa sanksi kode etik dan juga akan dikenai pidana.” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim