Diduga Terkait Jaringan Teroris, Pelaku Perampokan Toko Emas di Magetan Diamankan Densus 88

Diduga Terkait Jaringan Teroris, Pelaku Perampokan Toko Emas di Magetan Diamankan Densus 88

TerasJatim.com, Surabaya – Yunus Trianto (40), pelaku perampokan sebuah toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Sabtu (24/08/19) lalu, kini sudah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror

Yunus yang juga diduga sebagai anggota kelompok jaringan teror tertentu ini, saat ini dititipkan di Mako Brimob Medaeng, sebelum dibawa ke Jakarta.

“Pelaku melakukan aksi 365 (perampokan). Kemudian oleh anggota Densus 88 digelandang ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, diamankan metal detektor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera, Senin (26/08/19).

Sebelumnya, usai membekuk Yunus, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi tersebut diantaranya, kios pasar tempat istri Yunus berjualan plastik di Pasar Desa Kincang Wetan, rumah tinggal Yunus di Desa Sukolilo dan penggeledahan di rumah orang tua Yunus di barat lapangan Desa Kincang Wetan.

Dalam catatan kepolisian, Yunus Trianto juga pernah dipenjara selama 18 bulan lantaran melakukan tindak pidana penusukan terhadap mantan Bupati Madiun 2008-2018, Muhtarom, saat korban menghadiri acara bhakti sosial terpadu di Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada 23 Desember 2009 silam.

Saat melakukan perampokan terhadap toko emas Dewi Sri pada Sabtu (24/08/19) kemarin, Yunus berhasil membawa kabur gelang, cincin dan kalung. Selain itu Yunus juga berhasil membawa uang sebesar Rp10 juta.

Namun, saat akan melarikan diri dengan sepeda motor, Yunus ditangkap dan sempat merasakan hajaran massa. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim