Diduga Pungli, Polres Blitar Tangkap Oknum Camat dan Anak Buahnya
TerasJatim.com, Blitar – Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar.
Keduanya, adalah MH dan SS, yang merupakan ASN yang berdinas di Kecamatan Kanigoro.
MH diketahui merupakan seorang camat, sementara SS menjabat sebagai salah satu kasi di kantor Camat Kanigoro.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, keduanya terjaring OTT atas kasus pungutan liar biaya pemecahan tanah waris.
Menurut Anisullah, dalam kasus ini keduanya meminta upah sebesar Rp15 juta. Dalam gelar perkara yang dilakukan oleh polisi, keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. MH dan SS telah tertangkap tangan oleh petugas Satreskrim Polres Blitar,” katanya, Jumat (19/10).
Anisullah menuturkan, dari hasil OTT itu petugas mengamankan uang tunai Rp15 juta dalam bentuk pecahan lima puluh ribuan. Selain itu, ada juga lampiran surat pecah tanah yang dibagi menjadi di enam bagian.
Kini polisi masih melakukan sejumlah pemeriksaan terkait aliran dana maupun aksi yang dilakukan oleh dua ASN tersebut.
“Kita akan telusuri lagi. Sekarang prosesnya sudah kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” bebernya.
Kini kedua ASN tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar. Keduanya akan dijerat Pasal 12 huruf e UU RI No 20 Th 2001 perubahan UU RI No 31 Th 1999, tentang tindak pidana korupsi. (Mfh/Kta/Red/TJ)