Diduga Produksi Sirup Ilegal, Sebuah Gudang Digerebek Satgas Pangan Polrestabes Surabaya

Diduga Produksi Sirup Ilegal, Sebuah Gudang Digerebek Satgas Pangan Polrestabes Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Sebuah bangunan gudang yang digunakan sebagai home industri sirup tanpa ijin di Jalan Ngaglik 58 Surabaya, digerebek Tim Satgas Pangan kepolisian setempat, Kamis (15/06).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menuturkan, di tempat ini petugas mendapati 840 botol kosong yang belum dilabel, 124 kardus sirup merek Sriti Mas dan 256 kardus sirup merek Kita, 28 stiker berbagai merek Sirup, 2 gentong berisi sirup siap kemas dan satu unit alat untuk mengisi botol.

“Kami menggerebek home industri sirup ini karena diduga tidak memiliki ijin kesehatan dan produksi,” jelasnya, Kamis (15/06).

Bayu menambahkan, keberhasilan membongkar usaha ini setelah pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada sirup merek Kita dan Sriti Mas yang tak ada ijinnya.

Polisi juga melihat sistem produksi sirup yang berasal dari air PDAM yang dijernihkan kemudian diberi campuran essence sirup. Usai dicampur semua, bahan-bahan tersebut dimasukkan dalam mesin pengaduk. Selanjutnya sirup dimasukan dalam kemasan botol kaca dan diberi stiker

Sementara, Fonny Magdalena selaku pemilik usaha membantah tudingan Polisi. Menurut wanita 64 tahun ini, usahanya yang dibangun sejak 2015 ini sudah mengantongi ijin, hanya saja ijinnya telah mati sejak lima bulan lalu.

Kepada petugas, pemilik usaha mengaku jika sirup hasil produksinya ini diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan harga Rp60 ribu per kardus, yang berisi 12 botol

Kini, polisi bekerjasama dengan BPOM akan meneliti kandungan isi sirup yang dibuat oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 142 junto pasal 91 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Tanpa Ijin Edar dan pasal 62 junto pasal 8 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Pangan Tanpa Label.

Pantauan di lapangan, Fonny Magdalena, sang pemilik usaha, sempat marah kepada polisi dan sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di dalam gudang produksi sirupnya. Namun hal tersebut akhirnya dapat diredam oleh anggota kepolisian. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim