Diduga Memeras, Oknum Jaksa Kejati dan 2 Orang Lainnya Ditangkap di Mojokerto

Diduga Memeras, Oknum Jaksa Kejati dan 2 Orang Lainnya Ditangkap di Mojokerto

TerasJatim.com – Tim Saber Pungli gabungan dari Polda Jatim, Polres Mojokerto bersama Kejari Kabupaten Mojokerto, membekuk seorang oknum jaksa dan dua orang lainnya, atas dugaan pemerasan di area wisata religi Jolotundo, Kecamatan Pacet,  Kabupaten Mojokerto Jatim, Minggu (04/02) malam.

Ketiganya, masing-masing AK (50), oknum jaksa fungsional Intelijen Kejati Jatim, warga Jalan A Yani, Dusun Mencek Desa Serut, Panti Kabupaten Jember, HCW (52), oknum  LSM yang beralamat Mojo 1/5 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Surabaya, serta IW (47), warga Jalan KH Mas Mansur I No 41, Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban, Ahmaji, seorang PNS honorer, warga Dusun Grogol Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo,

Kejadian bermula pada Sabtu (03/02) malam, sekitar pukul  21.30 WIB, para pelaku mendatangi lokasi wisata religi Jolotundo, dan mengaku dari Kejati Jatim untuk memeriksa adanya dugaan kecurangan penjualan karcis masuk di area wisata.

Para pelaku kemudian membawa korban secara paksa dengan menumpang mobil dan membawa kelilling hingga ke Sidoarjo.

Saat berada di dalam mobil, pelaku meminta uang Rp75 juta. Lantaran korban merasa tak sanggup, akhirnya disepakati sebesar Rp35 juta. Saat itu korban hanya membawa uang Rp3 juta, sehingga kekurangannya akan diberikan esok harinya.

Nah, pada Minggu (04/02) sekitar jam 18.00 Wib, saat korban menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, para pelaku disergap petugas gabungan Tim Saber Pungli.

Selain ketiga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 6 bendel karcis masuk wisata Jolotundo, uang tunai Rp612 ribu dan Rp11,9 juta, sebuah mobil Mitsubishi Kuda, serta  4 buah ponsel.

Kini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim