Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria asal Trigonco Situbondo Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria asal Trigonco Situbondo Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Situbondo – Anggota Satnarkoba Polres Situbondo mengamankan pria inisial MS (43), warga asal Trigonco Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo Jatim, atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

MS ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu,

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, menjelaskan tersangka MS selain sebagai pengguna, dia juga diduga sebagai pengedar sabu.

Nanag menambahkan, saat ini MS sudah diamankan serta sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polres Situbondo.

Menurut Nanang, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Situbondo, terkait aktifitas tersangka yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

“Dari informasi masyarakat kemudian dikembangkan oleh petugas di lapangan. Dan pada Selasa (05/12) sore sekitar pukul 17.30 WIB kemarin, pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Situbondo – Banyuwangi, tepatnya di Desa Gudang Kecamtan Asembagus,” ujar Nanang kepada TerasJatim.com, Rabu (06/12) sore.

Dari tangan MS, polisi berhasil menyita barang bukti sabu serberat  0.24 gram, sebuah potongan sedotan plastik warna putih dan sebuah ponsel.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menguak nama pemasoknya. ((Edo/Aka/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim