Diduga Cabuli Santrinya Sejak 2010, Seorang Ustad Ponpes Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Santrinya Sejak 2010, Seorang Ustad Ponpes Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – WGT, pria berusia 41 tahun yang juga dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren di kawasan Dukuh Pakis Surabaya, terpaksa dibekuk jajaran Unit PPA SatReskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (15/10).

Ustad WGT dilaporkan telah mencabuli santri wanitanya MA (17) sejak berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan, pihaknya menindak lanjuti laporan orang tua korban yang juga merupakan warga di sekitar ponpes tersebut.

Mendapat laporan, sejumlah anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengintai pergerakan pelaku di sekitar Pondok Pesantren itu. Setelah dipastikan keberadaannya, polisi bergerak dan menjemput WG untuk diamankan keluar dari kawasan pondok.

Saat ditangkap, WGT tampak masih mengenakan sarung, berbaju koko dan berpeci. WG pasrah saat digelandang masuk mobil anggota PPA.

Warga dan tetangga sekitar juga tidak mengetahui jika WGT dijemput anggota polisi, karena tidak ada keributan yang mencolok. ”Iya benar, tadi dijemput sama anggota. Dugaannya tindakan pencabulan,” terang Shinto.

Korban merupakan santri wanita di pondok pesantren tersebut. Korban telah dicabuli mulai bulan Juli 2010 sampai Juli 2016. “Sejak korban masih berusia 14 sampai 17 tahun,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, pondok pesantren ini memang bergerak di pendidikan dan sosial. Di sebuah papan depan pondok terdapat tulisan, Panti Asuhan, TPQ, Kursus Baca Al-Quran, Tahfidzul Quran, Pengajian tematik dan Kegiatan Sosial.

Kini sang ustad sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Unit PPA Polrestabes Surbaya. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim