Diduga Berbuat Mesum, 2 Pasangan Kumpul Kebo Digaruk di Kamar Kos

Diduga Berbuat Mesum, 2 Pasangan Kumpul Kebo Digaruk di Kamar Kos

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga melakukan aksi mesum di dalam kamar kos, dua pasangan pria dan wanita digaruk tim gabungan dari Polsek Dukuh Pakis, Satpol PP dan Kelurahan Dukuh Kupang, dalam sebuah operasi Yustisi, Kamis (27/04) siang.

Kedua pasangan yang bukan suami istri dan tanpa dilengkapi dengan surat nikah tersebut, terpergok sedang berada dalam kamar kos di wilayah Dukuh Kupang Gang 25 Surabaya.

Diduga mereka adalah pasangan kumpul kebo yang tengah berbuat mesum.

Mereka adalah AD (24), pria asal Kampung Kebun Manggu Kabupaten Cianjur, dan pasangannya RB (24), asal Jalan Karet Surabaya.

Selain itu terdapat pria berinisial RA (26), warga asal Jalan Bangka 2F No 28 Mampang Prapatan Jaksel, dan pasangan wanitanya berinisial PA (29), warga asal Penambangan Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Kedua pasangan tersebut kemudian diangkut ke kantor polisi setempat untuk di data dan dilakukan pembinaan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekitarnya,” kata Kompol Yhogi Hadi Setiawan, Kapolsek Dukuh Pakis, Kamis (27/04). (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim