Dibilang Anu-nya Kecil dan Loyo di Ranjang, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Dibilang Anu-nya Kecil dan Loyo di Ranjang, Suami Laporkan Istri ke Polisi

TerasJatim.com, Probolinggo – Lantaran tak terima alat kelaminnya dibilang kecil dan loyo di atas ranjang, seorang suami beriinisial HF (48), warga asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo Jatim, melaporkan istrinya yang berinisial PM (46), ke Mapolres Probolinggo Kota.

Menurut Siti Zuroidah Amperawati, pengacara HF, langkah ini diambil lantaran PM (terlapor) telah mencemarkan nama baik kliennya.

Sering kali HF yang menjabat kepala pasar di Probolinggo ini mendengar digosipkan jika ukuran anunya kecil dan tidak tahan lama di ranjang saat berhubungan intim.

Siti menambahkan, gosip tak sedap menyangkut klienya tersebut diduga dihembuskan oleh PM yang merupakan istrinya sendiri.

Bahkan kabar tersebut berhembus di kalangan pedagang pasar. “Sehingga HF tak kuat mendengarnya. Kebetulan dia merupakan salah satu PNS yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo dimana dia bekerja,” jelas Siti, Jumat ((16/10/20).

Selain melaporkan istrinya, HF juga melaporkan NH, yang masih ada hubungan kerabat dengan PM. “Ini rahasia keluarga, tidak boleh digosipkan seperti itu sampai menyebar luas ke publik, apalagi HF merupakan PNS,” tambah Siti.

Siti juga menjelaskan, saat ini memang PM tengah menggugat cerai kliennya karena kondisi keluarganya tidak harmonis. Namun menurut Siti, tidak pantas jika seorang yang masih berstatus suami istri tersebut menyebar rahasia suaminya hingga keluar ke publik. (Luk/Kta/Red/TJ/Sindo)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim