Dianggap Lelet Usut Kasus Korupsi, Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Blitar

Dianggap Lelet Usut Kasus Korupsi, Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Blitar

TerasJatim.com, Blitar –  Ratusan warga Blitar dari berbagai elemen tani, ternak, nelayan dan tenaga honorer yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jl Sudanco Supriyadi Kota Blitar, Kamis (02/06) siang.

Massa menuntut kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar yang merugikan negara hingga Rp120 miliar.

Massa menilai kejaksaan berbelit-belit dan tidak transparan dalam memproses kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.

“Setiap kami tanyakan bagaimana proses korupsi di kejaksaan, mereka selalu bilang, sabar mas, sabar mas, dua minggu lagi. Tapi dua tahun tidak jelas hasilnya,” teriak Trianto, koordinator aksi hari ini.

Dari data yang tercatat KRPK, dana bansos dan hibah yang diselewengkan para pejabat di Kabupaten Blitar itu diantaranya, dana hibah senilai Rp28 miliar disalurkan kepada 837 penerima yang tidak jelas peruntukkannya, dana pengadaan senilai Rp27 miliar yang diterima SKPD pada tahun 2014.

Sedangkan untuk tahun 2015, tercatat dana senilai Rp65 miliar yang diberikan kepada 13 lembaga dan organisasi diantaranya PKK, KONI, Pramuka, PMI, KPUD, Panwaslu dan lembaga ormas yang tidak jelas jluntrungnya.

Humas Kejaksaan Negeri Blitar, Hargo Bawono, saat menemui massa menjanjikan, bahwa pengusutan kasus korupsi akan ditarget selesai sebelum lebaran nanti.

“Satu sampai dua minggu saudara-saudara, tapi kami tidak bisa menentukan tanggalnya diusahakan sebelum lebaran,” jelas Hargo.

Massa mengancam kejaksaan, jika dalam waktu yang dijanjikan ternyata belum juga menyelesaikan pekerjaannya, maka kejaksaan yang disebut sebagai kantor pengacara negara, akan  diganti plakatnya dengan tulisan Kantor Pengacara Koruptor. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim