Dianggap Lamban, Warga Keluhkan Kinerja Dispenduk Capil Tuban

Dianggap Lamban, Warga Keluhkan Kinerja Dispenduk Capil Tuban

TerasJatim.com, Tuban – Keluhan terhadap pelayanan di sejumlah instansi pelayanan publik milik pemerintah, masih kerap terdengar.

Seperti yang terjadi pada Eni Kusrini, wanita warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban ini. Ia mengeluhkan lambannya proses pengurusan akta kematian suaminya di kantor Dispenduk Capil Kabupaten Tuban.

Padahal ia sangat membutuhkan akta kematian milik suaminya itu untuk membebaskan diri dari tanggungan hutang atas nama suaminya di sebuah bank. Apalagi saat ini status dirinya sebagai seorang janda dan tidak ada lagi yang menafkahi.

Menurut Eni, urusan pinjaman pada sebuah bank yang ditinggalkan oleh suaminya tersebut membutuhkan akta kematian. Oleh sebab itu dirinya segera mengurus dokumen kependudukan tersebut.

“Sudah 2 bulan pengurusan akta kematian itu belum juga jadi. Sedangkan pihak bank sudah meminta agar akta tersebut secepatnya diserahkan untuk keperluan administrasi,” keluh Eni.

Masih menurut Eni, awalnya pengurussan akta kematian suaminya tersebut dilakukan dengan meminta bantuan pihak perangkat desa setempat. Namun karena dirasa cukup lama menunggu, Eni menanyakannya.

Hanya saja hasilnya belum ada kepastian. Salah satu alasan yang didengarnya adalah kepala Dispenduk Capil sedang tidak ada di kantor atau sedang ada urusan di luar.

Beda dengan Eni. Suratno warga Desa Klumpit Kecamatan Soko juga mengeluhkan lambannya proses pembuatan e-KTP miliknya.

“Sebetulnya bapak membutuhkan e-KTP untuk berbagai keperluan, tapi sampai sekarang E-KTP nya Bapak belum jadi,” jelas Ani, anak perempuan Suratno, kepada TerasJatim.com, Selasa (13/02) kemarin.

Terkait hal tersebut, Kepala Dispenduk Capil Tuban melalui sekretarisnya Achmad Mu’alim ketika dikonfirmasi TerasJatim.com menjelaskan, pihaknya baru saja menerima data kelengkapan milik Eni Kusrini, warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

“Itu datanya baru masuk kemarin mas, dan sudah diproses. Kalau belum ada data, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya Kamis (15/02).

Mu’alim menambahkan, terkait persoalan e-KTP milik Suratno, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Soko ini mengatakan, kemungkinan besar e-KTP tersebut sudah berada di kecamatan.

“Kalau dulu kita memang terkendala oleh persoalan blangko mas, tapi untuk saat ini sudah tersedia dan tidak ada persoalan,” tukasnya. (Adi/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim