Dianggap Bawa Aliran Sesat, Warga Siman Ponorogo Usir Salah Satu Warganya

Dianggap Bawa Aliran Sesat, Warga Siman Ponorogo Usir Salah Satu Warganya

TerasJatim.com, Ponorogo – NB atau Nar, warga Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo Jawa Timur, diusir ratusan warga kampungnya karena dituding membawa aliran sesat.

Sebelumnya aliran yang dibawa Nar dianggap meresahkan warga.  Puncaknya Nar diadili di balai desa dan diusir dari kampungnya. Rumah Nar disegel warga, bahkan kericuhan terjadi saat dia berusaha menolak pindah dari rumah yang ditempati. Sejumlah massa berusaha menyerang polisi yang tengah melindungi Nari. Beruntung aksi massa berhasil dicegah.

Aksi massa ini terjadi di kantor Desa Ronosentanan, Kecamatan Ponorogo, Rabu malam (04/05), saat warga mencari solusi karena Nar dituding membawa ajaran baru. Warga tidak terima dengan ajaran baru tersebut.

Sebab selama ini warga sudah menganut ajaran Islam sesuai Alquran dan hadist berdasarkan dengan ajaran yang ditetapkan MUI, Muhammadiyah dan NU.

Namun Nar menyampaikan ajaran berbeda dengan yang dianut warga desa setempat dan tidak mau berbaur dengan kegiatan dan tradisi warga desanya. Bahkan rumahnya sering dijadikan kegiatan jamaah aliran baru tersebut yang kemudian membuat warga merasa risih dengan kegiatan itu.

Warga bersama perangkat desa sudah memperingatkan, agar Nar tidak mempengaruhi warga desa setempat. Namun peringatan warga tidak diindahkan.

Puncaknya Rabu malam, warga beramai-ramai mendatangi balai desa dan membahas kembali ajaran baru yang dibawa Nar bersama kelompoknya. Namun tidak ada titik temu karena Nar bersikukuh tetap akan menyampaikan ajaran tersebut.

Massa yang emosi akhirnya mengusir paksa Nar dari Desa Ronowijayan. Selain itu rumah yang selama ini dijadikan tempat jamaah aliran baru juga disegel oleh warga. Sebab Nar bukan pemilik rumah tersebut dan hanya kontrak tempat.

“Di Ronowijayan sudah ada kampus sudah ada pesantren apa ada yang salah dengan ajaran di kampus dan pesantren. Kok dia buat ajaran lagi. apakah ada yang salah dengan tafsir Alquran dari MUI, apa dia punya kitab suci sendiri?, ini meresahkan,” kata Wahyudi seorang warga setempat.

Menurut dia, proses penyegelan dikawal polisi berlangsung tertib. Sedangkan Nar sementara waktu mengungsi ke rumah temannya. (Bud/Red/TJ/Sindo)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim