Di Situbondo, Beredar SK Palsu Tentang Pengangkatan Anggota Satpol PP

Di Situbondo, Beredar SK Palsu Tentang Pengangkatan Anggota Satpol PP

TerasJatim.com, Situbondo – Beredar SK palsu pengangkatan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo (Satpol PP) yang duduga dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Hal ini tentu saja membuat pihak Satpol PP kelabakan.

Hasan Asyari, salah satu korban SK pengangkatan Satpol PP yang ternyata abal-abal itu datangi ke kantor Satpol PP Situbondo untuk mengklarifikasi keaslian SK yang diterimnya. Dimana dalam SK tersebut, tertera tanda tangan kepala satpol PP Situbondo, Masyari.

Selain itu, ada nama Marisa Afiatin, perempuan asal Jember, yang juga mengaku menjadi korban. Dimana dirinya menerima SK pengangkatan Satpol PP. Namun setelah dikarifikasi ternyata SK tersebut palsu.

Menyikapi hal ini, Kepala Satpol PP Situbondo, Masyari, menegaskan, bahwa SK pengangkatan anggota Satpol PP baru itu dipastikan palsu.

Menurutnya, dalam SK palsu tersebut terjadi banyak kesalahan penulisan, diantaranya surat menggunakan kop Satpol PP, sementara beberapa poin klausul SK mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya sangat menyayangkan dengan orang yang tak bertanggung jawab yang telah membuat SK palsu tentang pengangkatan Satol PP. Ittu saya pastikan jelas palsu,” jelasnya kepada TerasJatim.com, Kamis (25/10).

Lebih jauh, Masyari menyatakan, di dalam SK palsu tersebut juga terjadi kesalahan penulisan nama asistan I Pemkab Situbondo. Oleh karena itu, Masyari mengaku akan menelusuri asal usul SK palsu tersebut.

Masyari menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi para korban untuk mem-validkan data. Jika para korban merasa dirugikan, Masyari akan mendorong untuk melaporkan ke aparat kepolisian.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masayarakat Situbondo, agar berhati-hati dengan orang yang mengedarkan  SK pengangkatan Satpol PP baru di Situbondo. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim