Di Madura, Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak

Di Madura, Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak
Ilustrasi

TerasJatim.com, Sumenep – Maraknya peredaran rokok ilegal atau yang tidak dilengkapi dengan pita cukai di wilayah Madura, menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai setempat.

Dari hasil sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, jumlah rokok ilegal yang beredar luas di pasaran terus meningkat.

Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Ako Kembaren mengungkapkan, jika di tahun 2016 lalu sitaan rokok ilegal sekitar 200 ribu batang, untuk tahun ini meningkat tajam hingga mencapai 1 juta batang lebih.

“Selalu meningkat hasil sitaan kita. Kita selalu melakukan razia dan hasilnya selalu ada. Dengan begitu Bea Cukai ada untuk menjaring peredaran rokok ilegal,” ungkap Ako Kembaren.

Menurutnya, alasan maraknya rokok ilegal karena rendahnya kesadaran produsen rokok untuk mengajukan mentaati aturan yang ada. Artinya para oknuk pengusaha rokok itu memilih menghindari pajak yang ditetapkan Pemerintah.

“Ini karena pengusaha rokok menghindari pajak, produk rokoknya tidak dilekati pita cukai. Ini cara mereka untuk terhindar dari pajak,” terangnya.

Agar keberadaan rokok ilegal tidak semakin menjamur, pihaknya menyatakan akan terus melakukan operasi secara berkala.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah membentuk satgas penertiban cukai beresiko tinggi sebagai upaya pemberantasan industri rokok yang selama ini kerap melakukan pelanggaran. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim