Di Depan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Se-Jatim, Ketua KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi

Di Depan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Se-Jatim, Ketua KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi
(Doc: KPK-RI)

TerasJatim.com, Surabaya – Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Firli Bahuri, menyampaikan titik-titik rawan fraud atau tindak pidana korupsi yang harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Firli saat berbicara di hadapan para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Jatim, dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/09/2022).

“Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia,” ujar Firli yang didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Firli menjelaskan, tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di luar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional. Menurutnya, APBD harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Karena itu kami sampaikan kepada para gubernur, bupati dan walikota termasuk DPRD Mari kita lihat kembali APBD yang sudah dibuat, Apakah di dalam aktivitas tersebut ada program-program yang harus menyasar terwujudnya tujuan negara, kalau tidak maka itu harus kita coret,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah, yang menghadirkan seluruh bupati/wali kota serta Ketua DPRD Jatim dan kabupaten/kKota di Jatim. “Mudah-mudahan Jatim bisa mewujudkan tujuan negara dan juga mencapai tadi yang kita kenal dengan Jatim Bangkit dan CETTAR,” katanya.

Sementara, Gubernur Khofifah mengatakan, rakor ini adalah forum penguatan hulu hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim, setelah sebelumnya para kepala desa dikumpulkan dan mendapat pengarahan KPK serta dilanjutkan dengan para instruktur. Maka hari ini giliran para kepala daerahnya dan juga legislatif.

“Pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para instruktur di seluruh kabupaten/kota dan provinsi. Dan khusus hari ini yang dikuatkan adalah bupati/wali kota dan ketua DPRD,” tegas Khofifah.

Menurut dia, pencegahan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. Melainkan harus melibatkan semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota baik pihak eksekutif dan legislatif. “Mengkoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi bagian penting baik konsolidasi program konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen bersama,” jelasnya.

Sehingga, selanjutnya yang perlu dilakukan adalah komitmen dan rencana aksi untuk memaksimalkan seluruh proses upaya pencegahan korupsi. Khususnya penyalahgunaan wewenang yang rentan terjadi.

Secara khusus, Khofifah memberi warning pada bupati/wali kota agar jangan sampai melakukan jual beli jabatan. Karena banyak kasus tipikor yang menjerat kepala daerah erat kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang.

Oleh sebab itu, Khofifah mengajak semua kepala daerah untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan mengawal seluruh berjalannya proses pemerintahan di daerah masing-masing. “Yang menjadi warning dari semua adalah jangan ada jual beli jabatan. Saya rasa itu bagian dari yang harus kita bangun bersama,” jelas Khofifah mengingatkan.

Oleh karena itu, Khofifah mengajak seluruh elemen strategis di Jatim untuk terus melakukan kebaikan, mencegah terjadinya hal-hal tidak baik dan berlomba-lomba dalam hal kebaikan. “Ini adalah forum amar ma’ruf nahi mungkar dan mari ber fastabiqul khairat berlomba-lomba dalam kebaikan,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rakor tersebut, secara langsung Khofifah juga mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024. Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.

Secara khusus, Khofifah menjelaskan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan preventif. “Forum Jatim PAK ini, seluruh kabupaten/kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus cukup banyak, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah. Jadi kalau ada penyuluh agama, penyuluh pertanian bahkan ada penyuluh KB, maka ini ada penyuluh Anti Korupsi. Gerakan mereka akan banyak mengambil dari sisi edukasi dan sisi preventif pencegahan korupsi,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim