Di Banyuwangi, Gudang Pengantongan Pupuk Bersubsidi Tidak Berijin

Di Banyuwangi, Gudang Pengantongan Pupuk Bersubsidi Tidak Berijin
Suasana sidak Komisi II DPRD Banyuwangi di gudang dua milik PT Bromo Trasindo, di jalan lingkar Ketapang Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Komisi II DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang dua pengantongan pupuk urea bersubsidi, milik PT Bromo Trasindo, yang berada di wilayah jalan lingkar Ketapang Banyuwangi, Selasa (12/01).

Namun sayang, saat rombongan dewan datang, pemilik gudang tak berani menemui anggota dewan dan hanya diwakilkan kepada kepala gudang yang tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan.

Merasa di sepelekan, meski tanpa didampingi pihak PT Trasindo, sejumlah anggota dewan langsung masuk ke gudang tempat pengantongan pupuk untuk melihat lebih dekat fakta di lapangan.

Marifatul Kamila, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, saat di lokasi bersama TerasJatim.com mengatakan, berdasarkan hasil sidak, didapati bahwa PT Bromo Trasindo selaku pemenang tender tidak memiliki ijin resmi pengantongan pupuk. Padahal PT Bromo Trasindo sudah lama beroperasi melakukan pengantongan, bahkan perharinya mampu mengantongi 2 ribu ton lebih.

Wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini menegaskan, PT Bromo Trasindo selaku pemenang lelang, seharusnya sudah melengkapi ijin sebelum melakukan operasi pengantongan.

gudangpupukbwangi1

Tidak hanya itu, anggota dewan juga meragukan berat pupuk yang dikemas dalam kantong yang diduga tidak sesuai dengan berat yang tertera dalam kemasan. Sebab,dalam kegiatan pengantongan tersebut, pengawasannya dinilai lemah, yang pada gilirannya akan merugikan petani.

“Setelah ini, kita akan melakukan hearing, dengan menghadirkan PT Trasindo, Satpol PP dan Badan Perijinan.” Tegasnya.

Sementara itu, Muchid Rosadi selaku Kepala gudang PT Trasindo, mengakui, bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki ijin pengantongan, karena masih dalam proses pengurusan.

Namun dia memastikan, bahwa pihaknya sudah memiliki ijin yang lain. “ Kalau izin yang lain, seperti IMB kita sudah memiliki,” jelasnya kepada TerasJatim.com.

Lokasi gudang utama pengantongan Pupuk Kaltim bersubsidi ini, berada di jalan Raya Situbondo Banyuwangi. Proses pengantongannya sendiri, selain dilakukan di gudang utama, juga dilakukan di gudang dua, karena gudang utama sudah tidak mampu menampung jumlah pupuk yang ada. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim