Desa Sesalkan Biaya Penyelenggaraan Pilkades di Blitar Dipotong dari Dana Desa

Desa Sesalkan Biaya Penyelenggaraan Pilkades di Blitar Dipotong dari Dana Desa

TerasJatim.com, Blitar – Menjelang perhelatan pilkades serentak di Kabupaten Blitar Jatim yang akan dilaksanakan pada 15 Desember mendatang, rupanya muncul kekecewaan dari sebagian besar desa penyelenggara pilkades. Hal ini dikarenakan ketentuan teknis yang mereka terima dari Bupati Blitar telat diterima setelah penganggaran Dana Desa.

Perwakilan dari beberapa desa penyelenggara pilkades serentak yang ditemui TerasJatim.com, seperti Desa Plandirejo Kecamatan Bakung dan Desa Bendo Kecamatan Ponggok, mengungkapkan uneg-uneg mereka karena terlambatnya juklak teknis dari Bupati terkait partisipasi Dana Desa yang harus dipotong. Padahal pos anggaran tersebut tidak disebutkan sebelumnya.

“Kami sebenarnya menyayangkan kenapa petunjuk pelaksanaan dari Bupati datangnya terlambat dan terlalu dekat pelaksanaannya dengan dimulainya tahapan Pilkades. Padahal pos anggaran untuk pilkades sejak awal tidak disosialisasikan. Akibatnya banyak desa penyelenggara pilkades serentak yang kelimpungan karena dana yang diinstruksikan untuk partisipasi penyelenggaraan sudah terlanjur dipakai semua untuk keperluan pembangunan desa,” jelas salah satu perangkat desa yang sekaligus panitia pilkades di Kecamatan Ponggok, yang enggan namanya ditulis.

Besarnya anggaran yang harus dipotong dari Dana Desa perlokasi mulai dari Rp10-20 juta untuk biaya partisipasi pilkades, dinilai cukup memberatkan desa. Apalagi bagi yang sebelumnya telah mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, sehingga ada desa yang dananya tekor karena instruksi dadakan dari Bupati tersebut.

TerasJatim.com berupaya menghubungi Kabag Pemerintahan Pemkab Blitar Haryanto, untuk mengkonfirmasi terkait detail biaya penyelenggaraan pilkades serentak yang bersumber dari APBD Kabupaten Blitar yang menelan biaya total Rp1.7Miliar, namun masih meminta dana partisipasi yang bervariasi dari desa. Namun hingga berita ini dikirim, yang bersangkutan masih belum dapat dihubungi.

Memasuki akhir periode pendaftaran calon kepala desa pada Rabu 2 November kemarin, hingga kini atmosfir hajatan demokrasi warga Desa di Kabupaten Blitar ini masih juga belum berasa geregetnya.

Hal ini dikarenakan sentralisasi anggaran dari tingkat kabupaten membuat Pilkades serentak tahun ini dirasa tidak meriah seperti pada tahun-tahun sebelumnya. (EV/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim