Dentuman Keras Hingga Kerusakan Sejumlah Bangunan, Warnai Pemusnahan Ribuan BB Petasan di Bangkalan

Dentuman Keras Hingga Kerusakan Sejumlah Bangunan, Warnai Pemusnahan Ribuan BB Petasan di Bangkalan

TerasJatim.com, Bangkalan – Polres Bangkalan Madura memusnahkan 24.217 mercon, di Lapangan Tembak Kodim Bangkalan, yang terletak di Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan, Sabtu (16/04/2022) siang.

Saat pemusnahan dilakukan, terjadi dentuman keras yang terdengar hingga radius 3 Km. Bahkan, dampak dari ledakan bahan petasan tersebut, sejumlah rumah warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

Terkait hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan, pihaknya menyadari jika dalam proses pemusnahan bahan petasan ini memberi dampak yang kurang baik bagi masyarakat, seperti kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti masjid dan sekolah yang letaknya memang tidak jauh dari lokasi.

“Polres Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah, yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan,” jelasnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” imbuh dia usai gelar pemusnahan.

Alith menegaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. “Apabila tidak dimusnahkan, maka akan berbahaya, karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human eror, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi,” ujar dia.

“Petasan ini menurut ahli bom dari Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis low explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan yang tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat,” bebernya.

Sementara, terkait puluhan ribu mercon yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penyitaan dari salah seorang penjual mercon berinisial MR (28), di Dusun Tebanah, Desa Langkap, Kecamahan Burneh, Kabupaten Bangkalan, beberapa waktu lalu.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tandas dia.

Selain 1 orang tersangka, petugas juga berhasil menyita setidaknya 24.217 buah mercon jenis slengdor, dengan rincian 23.900 buah mercon jenis slengdor ukuran kecil, 317 buah mercon jenis slengdor ukuran sedang, 4 sak Sulfur total, 10 sak potasium chlorate @25 kg total 255 kg potasium chlorate, 10 ikat lidi untuk pemasang mercon, 1 set timbangan, 3 kg Arang/brown, 3 ikat karung semen bekas, 5 kardus sumbu dan 115,5 kg black powder yang sudah tercampur dan siap pakai. (Ono/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim