Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Pria di Nitikan Magetan

Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Pria di Nitikan Magetan
(Foto:Ist)

TerasJatim.com, Magetan – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial SN (51), di Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan Jatim, pada Sabtu (29/10/2022) sore.

Informasi yang dihimpun, S diamankan Densus 88 sepulang dari shalat asar di musala depan rumah orang tuanya. S diduga terkait keterlibatannya sebagai anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Korda Madura.

Selain SN, yang diduga teroris ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan KTP.

Informasi tersebut diperoleh dari Supriyanto, Kepala Desa Nitikan. “Yang dibawa (Densus 88) dari SN ponsel dan dokumen KTP,” ujarnya, Minggu (30/10/22).

Menurut Supriyanto, SN sudah 4 hari di rumah orang tuanya di Nitikan, karena menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Supriyanto menjelaskan, dari informasi yang beredar, SN adalah menantu seorang kiai di salah satu pondok pesantren di Sumenep Madura. SN memiliki seorang istri dan 4 anak.

“SN ini kelahiran sekitar 70-an, punya satu istri dan empat anak. Infonya mertuanya kiai ponpes di Sumenep,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim Densus 88 Antiteror menangkap 3 warga di Sumenep Madura. Mereka berinisial A, seorang guru di salah satu SD di Kecamatan Manding, N warga Kalianget dan D asal Desa Pangarangan, Sumenep.

Penangkapan ketiga orang di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan Densus 88 di Sampang, pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim