Demi Cinta, Wanita Muda asal Lamongan Selundupkan Sabu Untuk Sang Pacar di Lapas Madiun

Demi Cinta, Wanita Muda asal Lamongan Selundupkan Sabu Untuk Sang Pacar di Lapas Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Akibat cinta buta, seorang mahasiswi berinisial HYT, wanita 27 tahun, asal Lamongan Jatim, nekat menyelundupkan 5 paket sabu untuk pacarnya berinisial SA (45), yang tengah mendekam di Lapas Pemuda Madiun. Berkat kejelian petugas Lapas, aksi nekat yang dilakukan perempuan berambut pirang itu akhirnya berhasil digagalkan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (06/10/2022) pekan lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, HYT sengaja memanfaatkan detik-detik terakhir waktu pelayanan kunjungan dan penitipan barang.

Namun, petugas Lapas tetap menjalankan tugas sesuai SOP, dengan memeriksa secara teliti 3 paket ayam geprek yang dititipkan HYT itu.

“Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya,” puji Zaeroji, Selasa (11/10/2022).

Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menjelaskan, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah petugas menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik HYT. Terlebih HYT terlihat gelisah saat petugas memeriksa styrofoam makanan yang dibawanya.

Selain itu petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang ada ukurannya lebih besar, seperti ada yang mengganjal.

“Saat diperiksa benar saja. Ternyata dalam 3 bungkus makanan itu petugas berhasil menemukan 5 plastik klip sebesar ukuran ibu jari orang dewasa, diduga berisi narkotika sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi,” ungkap Nova.

Petugas pun mengamankan perempuan yang mengaku warga asal Desa Sugihwaras, Lamongan itu.

Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani hukuman pembinaan di Lapas Pemuda Madiun. Namun, setelah diinterogasi, HYT mengaku jika paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA (45), yang sedang menjalani masa pidana di Lapas yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun itu.

“HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu, mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke Lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan Lapas,” terang Nova.

Siapa sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan sabu ke dalam Lapas.

“Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke Lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut,” urai Nova.

Saat ini, HYT sudah diserahkan ke penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan SA, warga binaan yang terlibat, akan diberikan hukuman disiplin.

“Karena pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kategori berat, kami akan lakukan pemindahan ke Lapas super maximum security jika diperlukan,” tegas Nova. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim